JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Kapendam Jaya, Kolonel Czi Anto Indriyanto, memberikan penegasan terkait surat yang dikirim oleh Komandan Kodim (Dandim) 0501/JP kepada pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Ia menegaskan bahwa surat tersebut bukan untuk menghindari kewajiban kepabeanan, melainkan sebagai bentuk respons kemanusiaan atas permintaan bantuan masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kolonel Anto saat menyikapi munculnya informasi di media sosial terkait keberadaan surat dari Dandim 0501/JP.
“Barang milik Bapak Arie Kurniawan tetap menjalani pemeriksaan menyeluruh oleh petugas Bea Cukai. Tidak ditemukan adanya barang ilegal dalam proses tersebut,” ujar Kapendam Jaya saat dihubungi pada Rabu, (28/5/2025).
Menurut penjelasan Kapendam, surat tersebut dibuat sebagai permohonan bantuan karena anak dari warga bernama Arie Kurniawan dalam kondisi sakit.
Oleh karena itu, surat ditujukan agar proses penanganan dan pendampingan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien, bukan untuk menghindari kewajiban hukum atau proses pemeriksaan barang.
“Ini murni permintaan bantuan kemanusiaan yang datang dari warga kepada aparat kewilayahan. Dandim memiliki kewenangan mempertimbangkan apakah permintaan itu layak dibantu atau tidak,” tambahnya.
Kapendam Jaya juga menegaskan bahwa TNI selalu menjunjung tinggi hukum dan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar peraturan yang berlaku.
Ia menyatakan bahwa apabila ditemukan ketidaksesuaian prosedur atau pelanggaran dalam proses ini, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum.
“Permasalahan ini masih dalam tahap pendalaman. Jika terbukti ada unsur yang melanggar aturan, tentu akan ada tindakan sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkas Kolonel Anto.(PR/04)