Bali  

Kapolres Badung Sidak Minyak Goreng ke Pasar Tradisional

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH, saat sidak minyak goreng di pasar tradisional, Kamis (24/3/2022)/Foto:One SP

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan ketersedian minyak goreng di pasar tradisional di wilayah Kabupaten Badung, Kamis (24/3/2022).

Sidak dilakukan sejak pukul 10:00 hingga 12:00 Wita untuk mengontrol langsung ketersediaan minyak goreng baik dari volume kebutuhan hingga harga.

Kemenkumham Bali

Berdasarkan hasil sidak, Leo menyatakan tidak menemukan kejanggalan dan ketersediaan minyak goreng masih relatif cukup.

“Tidak adanya kelangkaan dan harga relatif terjangkau, masih cukup. Sidak yang dilakukan menyasar beberapa pasar tradisional yang berada di wilayah hukum Polres Badung,” ujar Kapolres Badung.

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH, saat sidak minyak goreng di pasar tradisional, Kamis (24/3/2022)/Foto:One SP

Kasie Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana menjelaskan, sidak dilakukan secara tiba-tiba untuk mengontrol akan ketersediaan minyak goreng di pasar-pasar.

BACA JUGA  Peduli Lingkungan, Kapolsek Kuta Pimpin Aksi Bersih Pantai Kedonganan

“Agar tidak ada yang berani melakukan perbuatan yang menyusahkan masyarakat dengan menimbun serta menjual dengan harga yang tidak wajar. Hasil sidak tadi, tidak ditemukan adanya hal-hal yang melanggar, serta kecukupan minyak goreng masih cukup,” ungkapnya.

Ia menerangkan, memang ada keterbatasan pengiriman minyak goreng dari distributor CV Kristal Denpasar, karena pembagian distribusi yang harus disesuaikan kebutuhan per wilayah.

“Untuk pembelian minyak goreng dibatasi agar tidak sampai menimbulkan monopoli. Sehingga bisa mencukupi kebutuhan masyarakat. Sidak yang dipimpin langsung Pak Kapolres juga melibatkan PJU Polres Badung,” terangnya.(One)

Tinggalkan Balasan