Hukum  

Kapolres Metro Jaktim Tindak Tegas Anggota Polsek Pulogadung Penolak Laporan

ilustrasi

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menyatakan permohonan maaf kepada korban terkait anggota Polsek Pulogadung yang menolak laporan pencurian. Ia menegaskan akan menindak anak buahnya dan berjanji memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat.

“Saya selaku Kapolres meminta maaf, akan saya perbaiki. Kami akan hukum petugas yang tidak bisa menempatkan diri, tidak empati dan melanggar SOP,” tegas Kapolres Jaktim, dalam keterangan pers, Senin (13/12/2021).

Kemenkumham Bali

Erwin mengatakan, anggota yang diketahui bernama Aipda Rudi Panjaitan tersebut, kini tengah menjalani proses pemeriksaan di Propam Polres Jaktim. Pemeriksaan ini, guna mengetahui motif dan menyinggung pelapor. Anggota Polsek Pulogadung tersebut kini dimutasi ke Polres Jaktim dan dicopot dari jabatannya.

“Ini kita masih periksa untuk motifnya, mohon bersabar,” ujar Kapolres.

Perilaku Aipda Rudi Panjaitan sebagai anggota Polri tidak mencerminkan sebagai pelayan masyarakat. Sebab, ketika warga melaporkan kejadian perampokan setelah mengambil uang di ATM, justru oknum polisi tersebut terkesan menyasalahkan korban.

Sebelumnya, warga yang ditolak laporannya curhat serta membagikan ceritanya ke akun media sosial miliknya @kumalameta. Korban menjelaskan perampokan terhadap dirinya terjadi di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur, pada Selasa (7/12) lalu, setelah korban mengambil uang dari ATM sekitar pukul 18.45 Wib.(sony)

Tinggalkan Balasan