BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, turun langsung menerima laporan atau pengaduan masyarakat dalam pelayanan Pos Polisi Keliling pada Kamis (3/11/2022) siang.
Keberadaan Pos Polisi Keliling ini sebagai implementasi dari 10 Program Quick Wins Presisi yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat Polsek Mengwi setiap hari menggelar Pos Polisi Keliling di wilayah hukumnya sebagai upaya jemput bola dalam menerima laporan atau pengaduan masyarakat.
“Pos Polisi Keliling ini akan terus dilakukan oleh Polsek Mengwi untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Setiap pengaduan atau laporan dari masyarakat akan ditindak lanjuti segera untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Kapolsek Mengwi Kompol Wayan Darsana, saat berada salah satu Pos Keliling di wilayah Mengwi Badung.
Menurutnya, keberadaan Pos Polisi Keliling akan sangat membantu masyarakat untuk melakukan pelaporan. Sehingga masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor polisi memberikan laporan atau pengaduan.
“Pengaduan masyarakat akan dengan cepat dan efisien direspon petugas di lapangan, sehingga pelayanan akan keluhan serta laporan dapat dengan cepat ditindaklanjuti. Keberadaan Pos Polisi Keliling tidak hanya menerima laporan masyarakat saja, namun juga menyerap informasi situasi kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” terang Kapolsek Mengwi. (one/01)