Tri Indroyono

Kasdim Pasuruan Hadiri Apel Hari Santri

santri
Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0819/Pasuruan, Mayor (Inf) Teguh Wignyono menghadri apel dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2024, di Halaman Gedung Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jalan. Raya Raci, Km. 09 Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (22/10/2024). FOTO: Pemkab Pasuruan

PASURUAN-JATIM, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0819/Pasuruan, Mayor (Inf) Teguh Wignyono menghadri apel dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2024, di Halaman Gedung Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jalan. Raya Raci, Km. 09 Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (22/10/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Pasuruan Nurcholis, Kompol Slamet Aji (mewakili Polres Pasuruan), Teguh Ananto, S,H, MH. (Kajari Kabupaten Pasuruan), Enan Sugiarto SH.,MH (Ketua Pengadilan Negeri Kab. Pasuruan), Samsul Hidayat (Ketua DPRD Kab. Pasuruan), AKP M Suud, SH (Mewakili Polresta Pasuruan).

Kemenkumham Bali

Turut diundang di antaranya, Yudha Triwidya Sasongko, S.Sos., M.Si. (Sekda Kab.Pasuruan), KH Nurul Huda (MUI Kab. Pasuruan), KH. Imron Mutamakin (Ketua PCNU Kab. Pasuruan), KH. Sobri Sutroyono (Ketua PCNU Bangil), Dr. H Abdul Haris M., Pdi (Kepala Kemenag Kab. Pasuruan).

BACA JUGA  UMKM "Naik Kelas" Kota Bogor Gelar Kompetisi Profil Bisnis

Dalam apel tersebut, Pj Bupati Pasuruan membacakan amanat Menteri Agama Republik Indonesia.

“Hari Santri yang kita peringati setiap tanggal 22 Oktober adalah momentum bagi kita semua untuk mengenang dan meneladani para santri yang telah memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia,” katanya.

Sejarah telah mencatat bahwa kaum santri adalah salah satu kelompok yang paling aktif menggelorakan perlawanan terhadap para penjajah. Salah satu bukti perlawanan santri terhadap para penjajah adalah peristiwa “Resolusi Jihad” pada tanggal 22 Oktober tahun 1945 yang dimaklumatkan oleh Hadratus Syekh Kiai Haji Hasyim Asyari.

Dalam fatwa “Resolusi Jihad” itu Hadratus Syekh Kiai Haji Hasyim Asyari menyatakan bahwa “berperang menolak dan melawan penjajah itu fardlu ‘ain (yang harus dikerjakan oleh tiap-tiap orang Islam, laki-laki, perempuan, anak-anak, bersenjata atau tidak) bagi yang berada dalam jarak lingkaran 94 km dari tempat masuk dan kedudukan musuh, kata Menteri Agama.

BACA JUGA  Bupati Asahan Terima Kunjungan Ketua Pengadilan Agama Kisaran

Sementara itu, Kasdim 0819/Pasuruan Mayor (Inf) Teguh Wignyono, mengucapkan selamat memperingati Hari Santri Tahun 2024. Semoga peringatan hari santri tahun ini menjadi titik awal kebangkitan para santri untuk mengabdikan diri kepada masyarakat dan bangsa Indonesia, (ACZ/02)