Kasus Asabri, Kejagung Periksa 7 Orang Saksi

Gedung Pidsus Kejagung

Jakarta, SudutPandang.id – Jaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 7 petinggi perusahaan sekuritas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri atau kasus Asabri, Kamis (25/2/2021).

“Tujuh saksi dari perusahaan sekuritas dan satu saksi selaku pihak yang terafiliasi dengan tersangka SW,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Ketujuh saksi tersebut adalah berinisial BS (Direktur Waterfront Securities Indonesia), ZB (Direktur Trust Securities), JA (Direktur BNI Securities) dan LS (Direktur Yuanta Sekuritas Indonesia).

Selanjutnya, ES (mantan Komisaris PT Minna Padi Investama Sekuritas), YFT (Direktur UOB Kay Hian Securities) dan AP (Direktur Valbury Sekuritas Indonesia).

Selain tujuh orang saksi, jaksa penyidik juga memeriksa saksi RN selaku pihak yang diduga memiliki kaitan dengan tersangka SW, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 – Juli 2020.

Sejauh ini, Jampidsus Kejagung telah menetapkan 9 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT.Asabri.(for)

Tinggalkan Balasan