Berita  

Kasus Bangunan Roboh Timpa Warga di Cengkareng Berakhir Damai, Pemilik Ganti Rugi

Dok.Ilustrasi

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Gudang kosong yang sedang renovasi di RT 02 RW 07, Cengkareng Jakarta Barat roboh pada Minggu (22/5/2022) sekira pukul 10.15 WIB. Empat orang terluka akibat tertimpa reruntuhan material bangunan.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ardhie Demastyo menerangkan, Pihaknya dalam hal ini memfasilitasi pertemuan antara pemilik gudang dengan pihak pelapor.

Kemenkumham Bali

Pemilik bersedia menggantikan semua membayar ganti rugi kepada para korban. Baik memperbaiki rumah yang rusak maupun mengganti uang pengobatan korban selama menjalani perawatan di rumah sakit.

“Rumah korban dibedah lagi seperti normal dan korban juga diberikan santunan,” kata dia saat dihubungi, Rabu (25/5/2022).

Ardhie menerangkan, kesepakatan antara pelapor dengan terlapor berujung pada perdamaian. Sehingga, pelapor memilih mencabut laporan di Polsek Cengkareng.

BACA JUGA  TMII Salurkan Hewan Kurban ke Masjid Sunan Kalijaga

“Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan karena dari pihak keluarga pelapornya ini menginginkan seperti itu berdasarkan kesepakatan,” ujar dia.

Dalam kasus ini, sebanyak lima orang telah dimintai keterangan sebagai saksi. Di antaranya tukang bangunan dan masyarakat yang tinggal di seputaran gudang. Hasil penyelidikan, belum ditemukan unsur kelalaian.

“Belum ada tanda-tanda kelalaian mungkin karena itu bangunan dan tidak pernah dipakai lama jadi sudah rapuh sehingga pada saat mau dibedah bangunan rubuh,” tandas dia.(red)

 

 

Tinggalkan Balasan