Hukum  

Kasus Korupsi SYL, KPK Periksa Mantan Sekjen Kementan Momon Rusmono

KPK Lelang Barang Rampasan Kasus Korupsi
Gedung KPK Kuningan Jakarta (JJ)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) 2019-2021 Momon Rusmono diperikss sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan.

Penyidik KPK bakal mengorek informasi dugaan korupsi yang telah menyeret mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kemenkumham Bali

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2019-2021 Momon Rusmono,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/1).

Selain itu penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi lain yang berasal dari unsur pegawai Kementerian Pertanian antara lain ajudan menteri pertanian Panji Harjanto, Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Abdul Hafidh, dan Kepala Biro Umum pada Kementerian Pertanian RI Tahun 2018-2020 Maman Suherman.

BACA JUGA  KPK Periksa Saksi Kasus TPPU Pemkab Mamberamo Tengah

Kemudian Kepala Subbagian Rumah Tangga Pimpinan, Biro Umum dan Pengadaan Isnar Widodo dan Staf Sekretariat Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Ahmad Musyafak.

KPK pada Jumat (13/10/2023), resmi menahan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Kedua tersangka menyusul Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) yang telah lebih dulu ditahan pada Rabu (11/10/2023).

Perkara dugaan korupsi di Kementan bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian untuk periode 2019 sampai 2024. (05)