Kasus Penyekapan Eks Sopir Nindy Ayunda Dilimpahkan ke Mabes Polri

Kasus Penyekapan
Fahmi Bachmid dan Istri eks sopir Nindy Ayunda (foto:istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Kasus penyekapan yang diduga dilakukan Nindy Ayunda dengan korban mantan sopirnya, Sulaeman, dilimpahkan ke Mabes Polri.

Seperti diketahui, Nindy Ayunda dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan oleh istri Sulaeman, Rini Diana, dengan nomor laporan LP/904/II/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 15 Februari 2021. Hingga kini belum ada ketegasan hukum.

Kuasa hukum Sulaeman, Fahmi Bachmid saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya mengirim surat ke Polda Metro Jaya terkait penanganan kasus dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda yang sangat lamban ditangani Polres Metro Jaksel.

“Saya sudah mengirimkan surat ke Polda Metro Jaya meminta diambil alih penangan laporan kami ini,” kata Fahmi saat dihubungi melalui telepon, Selasa (27/6/2023).

BACA JUGA  Disidangkan di PN Jaktim, Begini Modus 9 Terdakwa Bobol Rekening Nasabah BRI Rp 7,15 Miliar

Mengenai informasi kasus penyekapan terhadap klien dilimpahkan penyidikannya ke Mabes Polri, Fahmi menyarankan untuk menanyakan langsung kepada institusi yang tersebut.

“Tanyakan saja langsung ke Mabes Polri,” ujarnya.

Pengacara Sulaeman itu benar-benar gerah kasus kliennya tak menemui titik terang. Padahal ia sudah membawa saksi dan bukti untuk menjerat terduga terlapor Nindy Ayunda.

Sebelumnya, Nindy Ayunda sudah mengomentari soal dirinya dilaporkan eks sopir. Ia mengklaim laporan itu telah selesai.

“Nggak ada, nggak tahu saya. Sudah nggak ada itu. Dan, sudah ya nanti lagi ya. Sudah close itu ya, nanti ya,” kata Nindy saat ditemui di LPSK, Jakarta Timur, pada 6 April 2023.(04)