Tasikmalaya, SudutPandang.id – Aktivitas wisata Gunung Galunggung, mulai Kamis (31/12/2020), akan ditutup sementara. Penutupan itu dilakukan setelah aparat gabungan TNI dan Polri melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan di gunung yang meletus pada tahun 1982 itu.
Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan menjelaskan, hasil pengecekan di lapangan, pihaknya menilai penerapan protokol kesehatan sulit dilakukan di Gunung Galunggung. Kesimpulan tersebut setelah melihat dalam sepekan terakhir angka kunjungan wisata ke gunung tersebut cukup tinggi.
“Rata-rata per harinya 600 wisatawan. Kita putuskan bersama gugus tugas untuk menutup objek wisata (Gunung) Galunggung,” kata Doni, dalam keterangannya.
Penutupan gunung ini mulai berlaku Kamis (31/12/2020) sampai minggu (3/1/2020).
“Wisatawan diperbolehkan kembali berwisata di sana pada Senin, Januari 2021. Penutupan itu dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kerumunan saat libur tahun baru,” ucap Doni.
Kalau tidak ditutup sementara, sambung Doni, diprediksi akan banyak wisatawan yang memanfaatkan libur tahun baru untuk berlibur ke Gunung Galunggung. Dengan ditutupnya gunung itu, pihaknya menyarankan agar masyarakat untuk berlibur di rumah saja.
“Kami berharap agar masyarakat memaklumi keputusan penutupan Gunung Galunggung yang bisa dibilang mendadak,” harapnya.
“Saat ini angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya cukup tinggi. Tujuan kita hanya ingin mencegah terjadinya klaster baru saat liburan,” kata Doni.(asj)