Jakarta, Sudut Pandang-Selain nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga memanggil mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah untuk mengisi posisi di perusahan plat merah.
Mencuatnya nama Chandra Hamzah ini, langsung menuai reaksi dari pengacara senior Prof. Otto Cornelis Kaligis atau yang akrab disapa OC Kaligis.
Melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Menteri BUMN Erick Thohir, OC Kaligis menyatakan keberatan atas penunjukkan Chandra Hamzah sebagai petinggi perusahaan BUMN. Ia berharap Erick Thohir mengkaji ulang dan mempelajari kembali track record pria kelahiran Payahkumbuh Sumatera Barat itu.
“Dia (Chandra Hamzah-red) itu tersangka kasus dugaan korupsi, meski perkaranya sudah dihentikan penuntutannya melalui deponeering, namun tersangka tetaplah tersangka, belum ada kepastian hukum sampai sekarang, karena memang tidak pernah disidangkan perkaranya,” ujar OC Kaligis dalam surat yang ia tulis di Lapas Sukamiskin Bandung, Selasa (19/11/2019).
“Deponeering terhadap perkara yang menjerat Chanda Hamzah dan Bibit terkait dugaan suap menyalahi aturan hukum,” sambungnya.
Ia mengungkapkan, sebagai Advokat yang banyak terlibat dalam perkara di KPK, dirinya memiliki bukti-bukti bahwa lembaga yang tanpa pengawasan tersebut penuh dengan para oknum korup.
“Chandra Hamzah diberhentikan sebagai komisioner KPK melalui keputusan Presiden, karena terjerar dugaan perkara korupsi, sempat ditahan di Mako Brimob, kemudian diselamatkan dan dibebaskan oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono melalui deponeering,” ungkapnya.
OC Kaligis sampai saat ini mengaku heran alasan tidak dilanjutkannya perkara Bibit Chandra ke Pengadilan demi kepentingan umum.
“Aneh memang, dikesampingkan perkaranya demi kepentingan umum, sedangkan banyak Gubernur, Bupati yang divonis bersalah karena kebijakan yang dibuatnya, tanpa adanya kerugian negara malah dihukum. Ini jelas bukti adanya tebang pilih dalam penegakan hukum,” paparnya.
OC Kaligis mengatakan, Erick Thohir yang punya latar belakang pengusaha mungkin banyak tidak mengetahui sepak terjang mantan komisioner KPK. Mantan KPK Antasari Azhar yang telah memulai membongkar korupsi di tubuh internal.
“Sayangnya Pak Antasari dikriminalisasi melalui sangkaan rekayasa pembunuhan terhadap korban Nasrudin Zulkarnaen. Tanpa bukti atau dengan bukti hasil rekayasa. Sampai -ampai semua keluarga Nasarudin Zulkarnaen akhirnya memihak kepada Pak Antasari Azhar,” katanya.
Terkait perkara yang dulu heboh dengan istilah “Cicak vs Buaya, OC Kaligis telah membuat buku berjudul “Korupsi Bibit dan Chandra”. Buku tersebut telah ada di perpustakaan-perpustakaan Belanda, Australia dan Amerika Serikat.
Buku tersebut juga, lanjut OC Kaligis, telah diberikan ke KPK agar dirinya tidak dinyatakan sedang memfitnah lembaga tersebut.
“Dalam buku tersebut Bapak akan melihat betapa KPK yang tanpa pengawasan, adalah lembaga penuh dengan oknum korup, bukan cuma saya yang mengatakan hal itu, tapi Pansus DPR terhadap KPK, kemudian Prof. Romli Atmasasmita, sebagai bidan KPK, Prof. Indriyanto Senoadji, masyarakat dan banyak ahli hukum lainnya, memberi kesaksian mengenai korupsi di tubuh KPK,” paparnya.
Masih menurut OC Kaligis, sebagian oknum KPK yang berhenti kini menyusup ke lembaga-lembaga pemerintah lainnya untuk menyambung nafkah. Contohnya Bambang Widjojanto (BW), yang saat ini menjabat Ketua Komisi Pencegahan Korupsi DKI Jakarta, bagian dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Anies Baswedan.
“Temuan-temuan BPK juga membuktikan bahwa KPK penuh dengan oknum korup., Sumbangan keuangan KPK kepada ICW juga temuan BPK, tidak ditindak lanjuti,” katanya.
“Mohon maaf bila surat kepada Bapak Menteri BUMN bersifat terbuka., karena khawatir dengan kesibukan Bapak, surat saya ini tak kunjung sampai ke tangan Bapak,” tutup OC Kaligis.
Terkait surat terbuka ini, Menteri BUMN Erick Thohir dan Chandara Hamzah belum dapat dikonfirmasi. Red/Sp