KEDIRI, SUDUTPANDANG.ID – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali ditegaskan Pemerintah Kecamatan Mojoroto melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang berlangsung di Ballroom Hotel Lotus, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Rabu (3/12/2025).
Forum ini menjadi ruang dialog bagi pemerintah dan masyarakat untuk menyelaraskan Standar Operasional Pelayanan (SOP) di tingkat Kecamatan dan Kelurahan.
Kegiatan tersebut menghadirkan beragam unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), perangkat kelurahan, organisasi masyarakat, hingga perwakilan pengguna layanan. Tampak hadir perwakilan dari Bagian Organisasi, Bagian Pemerintahan, Dispendukcapil, Dinas Sosial, DP3AP2KB, HWDI, Karang Taruna, serta sejumlah elemen masyarakat lainnya.
Camat Mojoroto, Abdul Rahman, SH, MSi, mengatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen menjaga akses pelayanan tetap gratis untuk seluruh masyarakat.
“Mulai dari pembuatan KTP, administrasi kependudukan, sampai layanan-layanan lainnya, semua tanpa biaya. Ke depan kami juga memperkuat layanan jemput bola agar lebih banyak warga yang terjangkau,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Pelayanan dan Informasi Kecamatan Mojoroto, Sinta Sari, menyebut FKP sebagai sarana penting untuk mengevaluasi kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Tahun ini, kata dia, terdapat sejumlah pengembangan layanan khususnya di bidang administrasi kependudukan.
“Melalui FKP, kita menyatukan persepsi antara penyedia layanan dan pengguna. Dengan begitu, pelayanan yang diberikan bisa semakin konsisten dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber FKP sekaligus Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Kecamatan Mojoroto, Muhammad Yusuf, S.Sos., M.M., memaparkan bahwa beberapa layanan seperti surat kematian, surat pernyataan waris, hingga layanan kependudukan lainnya ditargetkan dapat rampung dalam satu hari.
“Tidak boleh ada proses berbelit. Kuncinya ada pada keseragaman SOP di seluruh kelurahan,” jelasnya.
Apresiasi juga datang dari perwakilan Karang Taruna, Niken Widayanti, yang menilai FKP memberi ruang bagi masyarakat untuk memahami lebih jelas alur pelayanan yang selama ini berjalan. Baginya, keterbukaan informasi menjadi modal penting dalam mendorong partisipasi warga.
Sebagai penutup, seluruh peserta FKP menandatangani kesepakatan penyelarasan SOP sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pelayanan publik di Kecamatan Mojoroto. (CN)

