JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Sebagai bagian dari penyelidikan, tim penyidik melakukan penggeledahan di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febri Adriansyah, mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting terkait penerimaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM).
“Kami menyita 17 kontainer berisi dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan BBM, serta mengamankan barang bukti elektronik,” ujar Febri dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).
Selain dokumen, tim penyidik juga mengambil sampel minyak dari 17 tangki yang ada di lokasi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, yang terdiri dari enam pejabat Pertamina dan tiga pihak swasta. Berikut adalah daftar para tersangka.
- Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
- Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
- Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
- Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
- Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
- Edward Corne (EC) – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
- Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
- Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.
- Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Tim penyidik Kejagung tidak hanya menggeledah Depo Pertamina Plumpang, tetapi juga sejumlah lokasi lainnya yang diduga terkait dengan kasus ini, antara lain:
Dua kediaman pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid di Jalan Panglima Polim dan Jalan Jenggala 2, Jakarta Selatan. PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, Banten, yang dimiliki oleh tersangka MKAR dan GRJ.
Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tanjung Gerem di Cilegon, Banten, yang merupakan fasilitas milik Pertamina. Kini seluruh tersangka saat ini telah ditahan oleh tim penyidik guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.(PR/04)