JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah mengungkapkan progres kelanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan satelit slot orbit oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Satelit yang dimaksud adalah Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkumham) slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT).
Terkait kasus tersebut, kata Febrie, memang kuat adanya keterlibatan dari sipil dan oknum TNI.
Hal tersebut diungkapkan Febrie melalui konferensi pers yang disiarkan, Selasa (15/1/2022).
“Tindak pidana korupsi yang kita selidiki, tadi telah kita peroleh kesimpulan bahwa yang pertama (dengan mengacu alat bukti tersebut) memang kuat ada keterlibatan dari sipil dan oknum TNI.”
“Oleh karena itu kita usul ke Pak Jaksa Agung agar ditangani koneksitas yang selanjutnya akan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil),” ungkap Febrie.
Febri ingin penyidikan terkait dengan kasus ini dapat dilakukan secara terbuka dan transparan.
“Karena ini perkara prioritas, sehingga kita berusaha menyelesaikan dengan cepat.”
“Dan ini belum genap sebulan, kita sudah ada progres penyidikan yang cukup baik (yakni) saya lihat dari kumpulan bukti.”
“Untuk (mendapatkan persamaan dalam) pemahaman, saya berkoordinasi dengan Jampidmil, sehingga pada hari ini mengundang pihak Puspom TNI, Babinkum TNI kemudian dari Irjen Kemenhan.”
“(Pertemuan tersebut dilakukan) agar terbuka dalam proses penanganannya.”
“Sehingga alat bukti dari sudah kita gelar, kita lihat bagaiama proses sewanya, proses pembayarannya kemudian kita sampaikan bahwa ada hal-hal yang indikasi kuat melawan hukum semua itu dari alat bukti yang telah kita temukan,” jelas Febri.
Pihaknya juga juga sudah menemukan bahwa ada indikasi kerugian negara. Karena dalam sewa tersebut, sudah kita keluarkan sejumlah uang yang nilainya 515,429 miliar.
“Jadi dengan keterbukaan tersebut kita ingin ada pemahaman yang sama terhadap anatomi perkara yang terjadi (dan) modus yang terjadi.”
“Termasuk siapa yang berperan dalam tindak pidana korupsi yang kita selidiki ini,” sambung Febri.