Kejaksaan Sediakan 14 Bus untuk Program Mudik Gratis 2025

Mudik Gratis 2025
Kejaksaan Sediakan 14 Bus untuk Program Mudik Gratis 2025 (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Kejaksaan Republik Indonesia kembali menghadirkan Program Mudik Gratis 2025 sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya di lingkungan Kejaksaan Agung. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Kejaksaan RI Peduli, dan Kementerian Perhubungan.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, program mudik gratis 2025 ini telah berjalan selama tiga tahun berturut-turut. Pada tahun ini, sebanyak 14 bus dengan kapasitas total 676 kursi telah disiapkan untuk para pemudik yang ingin pulang kampung ke berbagai kota di Indonesia.

“Sebanyak 646 kursi telah terisi hingga batas akhir pemesanan. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat agar dapat pulang kampung dengan aman dan nyaman,” ujar Harli dalam siaran persnya, Kamis (27/3/2025).

BACA JUGA  Pj Gubernur Serahkan Raperda APBD 2024 Senilai Rp 81,58 triliun ke DPRD DKI

Program ini mencakup beberapa kota tujuan utama di Pulau Jawa dan Sumatra, dengan jumlah kursi yang hampir penuh untuk setiap rute. Berikut rincian kota tujuan serta kapasitasnya:

  • Semarang: 2 bus (75 dari 88 kursi terisi).
  • Solo: 2 bus (71 dari 88 kursi terisi).
  • Wonogiri: 2 bus (118 kursi penuh).
  • Yogyakarta (via Klaten): 2 bus (115 dari 118 kursi terisi).
  • Yogyakarta (via Purwokerto & Kebumen): 1 bus (44 kursi penuh).
  • Surabaya: 1 bus (43 dari 44 kursi terisi).
  • Cilacap: 1 bus (44 kursi penuh).
  • Magelang: 1 bus (40 dari 44 kursi terisi).
  • Lampung: 1 bus (36 dari 44 kursi terisi).
  • Kudus: 1 bus (43 dari 44 kursi terisi).

Untuk mengikuti program ini, masyarakat harus melalui beberapa tahapan.

  1. Pendaftaran Online: Pemudik dapat mendaftar melalui situs resmi mudikgratis.kejaksaan.go.id atau Google Form yang telah disediakan.
  2. Penukaran Tiket: Tiket mudik dapat ditukar pada 24-25 Maret 2025 di halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung.
  3. Keberangkatan: Bus akan diberangkatkan pada 27 Maret 2025 dari halaman parkir Gedung Utama Kejaksaan Agung.
BACA JUGA  Menkeu: Anggaran IKN 2023 Realisasinya Capai Rp26,7 Triliun

Melalui program ini, Kejaksaan RI berharap dapat memberikan solusi transportasi yang nyaman, aman, dan gratis bagi masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman.

“Kami berharap program ini dapat membantu masyarakat merasakan kebahagiaan bersama keluarga tanpa harus terbebani biaya transportasi,” pungkas Harli.(PR/04)