JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Provinsi Bali meraih Penghargaan Terbaik Pelayanan Inklusif Ramah Kelompok Rentan tahun 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar Agus Setiadi SH MH, mengatakan penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)
“Guna menunjang kinerja Kejari Denpasar membuat inovasi yang namanya PINTAR (Pelayanan Inklusif Tahanan Rentan), ” Ujar Agus, Rabu (19/02/2025).
Artinya, kata Agus Setiadi, Kejari Denpasar membuat prioritas – prioritas terhadap kaum rentan.
Kaum rentan ini, lanjut Agus Setiadi, antara lain ibu hamil, anak – anak, orang berkebutuhan khusus (difabel) dan orang lanjut usia.
“Baik ketika berhadapan dengan hukum maupun ketika ada keperluan di Kejari Denpasar,” jelas mantan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Yogyakarta itu
Proses pelayanan si PINTAR adalah tahanan yang termasuk kaum rentan antara lain ibu hamil, anak-anak, orang berkebutuhan khusus (difabel) dan orang lanjut usia diberikan prioritas ketika dijemput di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dengan menggunakan mobil tahanan khusus, terpisah dengan tahanan lain pada umumnya.
“Dan ketika akan disidangkan juga dimasukkan ke ruang tahanan yang terpisah dengan yang lainnya dan diprioritaskan untuk disidangkan lebih dulu,” tutur Agus Setiadi. (08)