JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan masyarakat melalui kegiatan kurban.
Tahun ini, Kejari Jakpus menyembelih dan menyalurkan sebanyak 13 ekor sapi sebagai bentuk kepedulian sosial kepada lingkungan sekitar.
Kegiatan yang menjadi agenda rutin ini turut melibatkan seluruh elemen keluarga besar Kejari dan mendapat sambutan hangat dari berbagai pihak.
Ketua Panitia Kurban, Dr. Fatah Chottib Uddin, SH, M.Kn, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum, menjelaskan bahwa 13 ekor sapi kurban didistribusikan secara merata ke berbagai titik penting.
“Kami menyalurkan kurban ini ke beberapa masjid, lembaga pemasyarakatan, rutan, serta yayasan sosial. Sebanyak 7 ekor sapi kami sembelih langsung di lingkungan Kejari Jakarta Pusat untuk kemudian dibagikan kepada internal dan mitra kerja,” jelasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Dr. Safrianto Zuriat Putra, SH, MH, melalui pernyataan resminya, turut mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M kepada seluruh masyarakat, sembari mengajak menjadikan Idul Adha sebagai momen memperkuat silaturahmi dan kepedulian sosial.
“Kami berharap kurban ini bukan hanya menjadi ritual keagamaan, tetapi juga bentuk nyata solidaritas dan kebersamaan,” ujar Safrianto.
Proses penyembelihan 7 ekor sapi dilakukan di Masjid Dirgantara Al Hidayah, Jalan Merpati, Jakarta Pusat, Minggu (8/6/2025).
Ketua Dewan Kemakmuran Musholla (DKM) Nur Adli Kejari Jakarta Pusat, Jaksa Andri Saputra, SH, MH, menyampaikan bahwa daging kurban akan dibagikan kepada pegawai Kejari, keluarga besar, dan rekan-rekan media Pokja yang selama ini telah bersinergi dengan lembaga.
“Kami ingin membagikan berkah kurban ini kepada orang-orang yang berjasa dan turut berkontribusi dalam tugas-tugas kejaksaan,” ucapnya.
Berikut adalah rincian distribusi 13 ekor sapi kurban oleh Kejari Jakarta Pusat:
- 2 ekor sapi: Masjid Dirgantara Al Hidayah.
- 1 ekor sapi: Rutan Salemba.
- 1 ekor sapi: Lapas Salemba.
- 1 ekor sapi: Yayasan Cahaya Srikandi, Kemayoran.
- 1 ekor sapi: Yayasan Al Kahfi, Cabang Jakarta Pusat.
- 7 ekor sapi: Disembelih langsung di Kejari Jakarta Pusat.(PR/04)