Hukum  

Kejari Jakpus Tes Urine Jajarannya Cegah Penggunaan Narkoba

Tes Urine
Kejari Jakpus Tes Urine Jajarannya Cegah Penggunaan Narkoba

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menggelar tes urine narkoba Pusat (Kejari Jakpus) mengikuti tes urine narkoba, Selasa (29/11/22) yang diadakan di aula lantai V kantor Kejari Jakpus.

Sebanyak 124 orang yang terdiri dari Jaksa, Pegawai, tenaga honorer, security, dan tenaga kebersihan yang bertugas di Kejaksaan Negeri Jakarta ikuti tes ini

Kemenkumham Bali

Pemeriksaan tes urine narkoba yang dipimpim Kajari Jakpus, Bima Suprayoga tersebut dilakukan tim tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan, Jakarta Pusat.

Kasi Intel Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan tes urine tersebut, sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkoba, dan guna memastikan bahwa seluruh perangkat pegawai di Kejari Jakpus terhindar dari penyalahgunaan atau penggunaan narkoba dan obat-obat terlarang.

BACA JUGA  Langkah Berikutnya Setelah Putusan MKMK

Dari hasil tes urine tersebut, semua yang mengikutinya dinyatakan negatif atau terbebas dari penggunaan narkoba dan obat terlarang.

“Sebagai wujud komitmen dan integritas pegawai dalam mencegah perbuatan melawan hukum, khusunya penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang, pemeriksaan serupa akan dilakukan secara acak dan berkala,” kata Kajari Jakpus, Bima Suprayoga melalui Kasi Intel Bani Ginting. (05)

Tinggalkan Balasan