JAKARTA,SUDUTPANDANG. ID – Kementerian Kesehatan menemukan adanya penularan atau transmisi lokal varian Omicron di Indonesia.
“Kami sampaikan adanya satu kasus transmisi lokal di Indonesia. Sehingga total ada 47 kasus Omicron. 46 kasus adalah imported cased dan satu kasus transmisi lokal,” ujar Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi dalam konferensi pers daring, Selasa, 28 Desember 2021.
Sampai kemarin, kasus konfirmasi Omicron di Indonesia sudah berjumlah 46 kasus. Dari puluhan kasus tersebut, seluruhnya adalah imported case atau kasus yang masuk dari luar negeri. Semua kasus yang terjadi sebelumnya bisa ditangkap di karantina, sehingga tidak menyebar keluar.
Temuan ini menjadi kasus pertama Omicron dengan transmisi lokal yaitu infeksi yang terjadi antar masyarakat dalam satu wilayah. Keberadaan virus sudah tersebar di tengah masyarakat lokal, sehingga masyarakat bisa saja terinfeksi varian baru Covid-19 ini, meski tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.
Untuk itu, Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak berpergian ke luar negeri jika tidak ada keperluan mendesak guna mencegah meluasnya penyebaran varian Omicron.