DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kanwil Kemenkum Bali menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa (FH Unwar) dalam upaya memperkuat pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, Dr. Ni Made Jaya Senastri, pada Kamis (23/10).
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, termasuk penyelenggaraan seminar dan pelatihan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta dukungan terhadap program dan kegiatan Kanwil Kemenkum Bali.
Dalam sambutannya, Dr. Ni Made Jaya Senastri menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi ini serta kehadiran Kakanwil Kemenkum Bali yang turut memberikan kuliah tamu di FH Unwar.
“Kami berterima kasih atas kerja sama ini dan kunjungan Ibu Kepala Kantor Wilayah. Banyak alumni Warmadewa yang kini bekerja di Kanwil Kemenkum Bali, dan hal ini memperkuat hubungan antara dunia akademik dan praktik hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui kerja sama ini mahasiswa mendapatkan kesempatan mengikuti program magang dan Merdeka Belajar selama satu semester di Kanwil Kemenkum Bali.
Selain itu, kegiatan juga akan mencakup praktisi mengajar serta seminar hukum yang relevan dengan isu-isu aktual di masyarakat.
Dekan FH Unwar juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang menjadi mata kuliah wajib pada semester tujuh. Menurutnya, di era globalisasi, setiap hasil karya manusia perlu mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum agar dapat dihargai serta dimanfaatkan secara sah.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Bali Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga pemerintah dalam memperkuat peran hukum di tengah masyarakat.
“Kehadiran kami di tengah civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Warmadewa mencerminkan komitmen bersama untuk membangun kesadaran hukum dan memperkuat tridharma perguruan tinggi,” ujar Eem.
Kakanwil Kemenkum Bali juga menilai bahwa hukum dan kekayaan intelektual memiliki keterkaitan erat dengan perkembangan zaman.
“Perlindungan kekayaan intelektual bukan sekadar soal hak, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap karya dan inovasi yang menjadi fondasi kemajuan bangsa,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para wakil dekan FH Unwar, ketua program studi, dosen, serta pejabat struktural lainnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Bali didampingi oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, I Kadek Setiawan, serta JFU Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Bali.(One/01)


