Kemenkum Bali Dukung Penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Kemenkum Bali Dukung Penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Rapat Koordinasi Regional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Selasa (16/9/2025).(Foto: Kemenkum Bali)

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan ekonomi kerakyatan, Kanwil Kemenkum Bali turut serta dalam Rapat Koordinasi Regional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Selasa (16/9/2025), dengan melibatkan jajaran kementerian, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan.

Mewakili Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, hadir didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana.

Sejalan dengan terbentuknya lebih dari 80.000 unit KDKMP di seluruh Indonesia, pemerintah kini memasuki tahap kedua yang berfokus pada operasionalisasi dan pengembangan koperasi.

Tahap ini menitikberatkan pada digitalisasi, penguatan kemitraan, serta perluasan akses pembiayaan bagi koperasi desa dan kelurahan. Langkah tersebut dipandang krusial untuk memperkuat peran koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat.

Dalam sambutan Gubernur Bali yang diwakili oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh, menyatakan bahwa koperasi merupakan amanat konstitusi dalam membangun perekonomian nasional.

BACA JUGA  Kabar Baik, Hari Ini THR Pensiunan PNS Cair dari PT Taspen

“Gerakan koperasi adalah usaha bersama yang berlandaskan asas gotong royong untuk pemerataan kesejahteraan. Pemerintah daerah berkomitmen mendorong pemberdayaan KDKMP meskipun masih dihadapkan pada sejumlah kendala seperti keterbatasan kompetensi pengurus, sarana prasarana, hingga minimnya tenaga pendamping,” ujarnya.

Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali telah mengambil langkah strategis melalui pelatihan kompetensi bagi pengurus dan tenaga pendamping koperasi. Tiga angkatan pelatihan yang melibatkan sekitar 90 peserta telah terlaksana.

Selain itu, koordinasi dengan Kementerian Koperasi serta lembaga terkait juga menghasilkan kesepakatan mengenai pendampingan langsung dan integrasi data koperasi melalui Sistem Informasi Manajemen Koperasi.

Dari sisi kebijakan nasional, Menteri Koperasi yang diwakili oleh Sekretaris Kementerian, Ahmad Zabadi, menyampaikan bahwa Presiden menekankan perlunya percepatan operasionalisasi KDKMP. Fokusnya tidak hanya pada penyediaan modal kerja, tetapi juga pada investasi pembangunan gudang dan infrastruktur logistik.

BACA JUGA  Anak Diekploitasi Mengemis Ditemukan Wali Kota Bukittinggi

“Presiden meminta lebih dari 80.000 koperasi desa ini sudah operasional penuh pada akhir tahun, sehingga dibutuhkan percepatan, terutama dalam pembiayaan investasi,” tegasnya.

Dukungan juga datang dari legislatif. Anggota Komisi VI DPR RI, I Nengah Senantara, menyampaikan bahwa KDKMP memiliki posisi strategis karena lahir dari kebijakan nasional dengan dukungan lintas kementerian.

“Koperasi Merah Putih ibarat bayi ajaib yang sejak awal dikawal dengan serius oleh negara. Modalnya disiapkan dari APBN, pengawasannya melibatkan lembaga tinggi, dan pengembangannya diarahkan untuk memperkuat ekonomi rakyat. Oleh karena itu, Komisi VI DPR RI berkomitmen mendukung penuh setiap langkah pengembangannya,” ungkapnya.

Kehadiran Kanwil Kemenkum Bali dalam forum ini sekaligus menegaskan pentingnya aspek regulasi dan kepastian hukum dalam perjalanan koperasi.

BACA JUGA  Tekad Daisuke Sato Curi Poin di Markas Madura United

Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menilai bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci agar koperasi desa dan kelurahan dapat berfungsi optimal di lapangan. Dengan semangat kolaborasi, pemerintah berharap koperasi dapat menjadi motor penggerak perekonomian rakyat yang berdaya saing dan berkelanjutan.(One/01)