JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kementerian Hukum (Kemenkum) kembali meraih predikat badan publik informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Dengan capaian tersebut, Kemenkum mempertahankan predikat informatif selama empat tahun berturut-turut.
Dalam keterangan tertulis, Selasa (16/12/2025), Ronald menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut sekaligus mengapresiasi seluruh jajaran Kemenkum yang terlibat dalam proses penilaian keterbukaan informasi publik.
“Kami bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena Kemenkum kembali meraih predikat badan publik informatif untuk keempat kalinya secara berturut-turut. Terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenkum yang telah berkontribusi dalam proses penilaian ini. Predikat informatif ini merupakan hasil kerja keras kita bersama,” ucap Ronald usai menerima penghargaan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta.
Ronald menambahkan, hasil penilaian keterbukaan informasi publik tahun ini menjadi modal penting bagi Kemenkum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Hasil penilaian tahun ini menjadi bahan evaluasi bagi PPID Kemenkum agar dapat memberikan pelayanan informasi yang lebih optimal kepada masyarakat ke depan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoegiantoro mengatakan bahwa tantangan badan publik dalam memberikan pelayanan informasi publik ke depan akan semakin besar. Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang kuat dari para pimpinan badan publik untuk menjamin keterbukaan informasi.
“Tantangan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ke depan semakin tinggi. Karena itu, dibutuhkan komitmen yang kuat dari pimpinan badan publik. Jika diperlukan, dapat dibentuk struktur khusus PPID di setiap badan publik,” ujar Donny.(PR/01)

