Hemmen
Bali  

Kemenkumham Bali Gelar Penguatan dan Pendampingan Penyusunan Manajemen Risiko

Kanwil Kemenkumham Bali menggelar kegiatan penguatan dan pendampingan penyusunan manajemen risiko oleh Inspektur Jenderal Wilayah IV Kemenkumham, Selasa (21/11/2023).
Kanwil Kemenkumham Bali menggelar kegiatan penguatan dan pendampingan penyusunan manajemen risiko oleh Inspektur Jenderal Wilayah IV Kemenkumham, Selasa (21/11/2023). Foto:Dok.Kemenkumham Bali

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kanwil Kemenkumham Bali menggelar kegiatan penguatan dan pendampingan penyusunan manajemen risiko oleh Inspektur Jenderal Wilayah IV Kemenkumham, Selasa (21/11/2023).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Dharmawangsa Kanwil ini dihadiri oleh Pimti Pratama, Pejabat Administrasi, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) beserta Pejabat Administrasi dan seluruh peserta pada Kantor Wilayah maupun UPT yang hadir secara langsung maupun secara virtual.

Kemenkumham Bali

Tujuan dari pendampingan ini untuk melaksanakan penentuan permasalahan dan konteks risiko pada setiap kegiatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.

Adanya kemungkinan risiko yang sesuai dengan Permenkumham No. 5 Tahun 2018 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kemenkumham. Menyusun indentifikasi risiko, penentuan analisis dan prioritas risiko, pelaksanaan penerapan manajemen risiko, pelaksanaan evaluasi risiko, pemantauan berkelanjutaan dan telaah ulang, serta koordinasi dan komunikasi dengan penanganan risiko.

BACA JUGA  Imigrasi Denpasar Amankan Bule yang Mabuk Berat di Ubud

Dalam sambutannya Kakanwil Kemenkumham Bali yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra menyampaikan bahwa banyak faktor yang menentukan keberhasilan penerapan manajemen risiko. Antara lain komitmen pimpinan terhadap kebijakan, pihak yang ditetapkan untuk secara langsung bertanggung jawab guna mengkoordinasikan proses manajemen risiko, dan kesadaran setiap pejabat dan/atau pegawai di lingkungan kementerian.

Kemudian, kebijakan manajemen risiko yang merinci peranan dan tanggung jawab dari unsur pimpinan dan staf pada setiap unit kerja, metodologi manajemen Rrsiko yang menyeluruh.

Selanjutnya pelatihan tentang manajemen risiko dan pemantauan yang terus menerus mengenai aktivitas pengendalian Risiko.

Menurut Mamur, manajemen risiko menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tanggung jawab manajemen dalam memastikan tercapainya sasaran organisasi.

BACA JUGA  Kapus BPSDM Kumham Paparkan Pedoman Penilaian Kompetensi Pegawai

“Saya mengharapkan agar seluruh peserta dapat memanfaatkan kegiatan selama dua hari ini dengan sebaik-baiknya serta melakukan diskusi dan tanya jawab mengenai kendala, hambatan dan teknis implementasi Manajemen Risiko di Unit Pelaksana Teknis masing-masing,” harap Mamur.

Kegiatan berlangsung selama dua hari mulai 21 – 22 November 2023 yang diikuti oleh 60 orang peserta pada Kantor Wilayah dan UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.

Hadir narasumber Junita Aristiati sebagai pengendali teknis, Bosar Immanuel selaku Ketua Tim dan Berliani Azizah sebagai anggota.(One/01)