BANGLI, SUDUTPANDANG.ID – Kanwil Kemenkumham Bali menggelar upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangli, Sabtu (27/4/2024).
Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menjadi inspektur upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60.
Upacara dihadiri Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali, Pejabat Administrator dan Pengawas Divisi Pemasyarakatan beserta seluruh jajaran.
Mengusung tema “Pemasyarakatan Pasti Berdampak”, seluruh insan Pemasyarakatan menggelar upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 mulai tingkat pusat, wilayah hingga UPT.
Dalam sambutannya, Menkumham Yasonna H. Laoly yang dibacakan oleh inspektur upacara menyampaikan bahwa 60 tahun umur pemasyarakatan saat ini merupakan perjalanan panjang yang telah dilewati. Sehingga hendaknya dapat dijadikan landasan untuk mempersiapkan langkah langkah dalam menghadapi perkembangan dinamika pidana di Indonesia.
Menkumham juga menyampaikan bahwa pemasyarakatan memiliki peran yang sentral dalam upaya penjaminan hak, dan pembinaan bagi para pelanggar hukum.
“Berperan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana sehingga peran yang penting ini harus dimanfaatkan secara profesional dan bertanggung jawab,” katanya.
Sebagai penutup, Menkumham berpesan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk tetap berkinerja tinggi, menjaga integritas, berbudaya anti korupsi serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri dari perilaku kurang terpuji.
Upacara ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60.
Sebelumnya berbagai kegiatan telah dilakukan oleh jajaran Pemasyarakatan Bali dalam menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan, antara lain penyelenggaraan kegiatan donor darah, kegiatan bakti sosial serta ziarah dan upacara tabur bunga.(One/01)