Kementerian Hukum Raih Predikat Unggul pada Indeks Kualitas Kebijakan 2025

Avatar photo
Kementerian Hukum Raih Predikat Unggul pada Indeks Kualitas Kebijakan 2025
Kementerian Hukum meraih Predikat Unggul pada Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025 yang diumumkan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia dalam acara penganugerahan di Surabaya, Selasa (25/11/2025).(Foto:Kemenkum)

SURABAYA, SUDUTPANDANG.ID – Kementerian Hukum meraih Predikat Unggul pada Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025 yang diumumkan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia dalam acara penganugerahan di Surabaya, Selasa (25/11). Capaian tersebut menempatkan Kementerian Hukum sebagai salah satu dari 13 instansi berkinerja terbaik dalam tata kelola kebijakan publik.

Pelaksanaan IKK tahun ini mencatat tingkat partisipasi tinggi, yakni 548 instansi pemerintah atau 85 persen dari total 646 instansi yang masuk daftar penilaian. Dari seluruh kementerian dan lembaga yang mengikuti pengukuran, hanya 10 kementerian dan 3 lembaga yang berhasil memperoleh Predikat Unggul.

Penghargaan bagi Kementerian Hukum diterima oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum), Andry Indrady, yang hadir mewakili Menteri Hukum. Pencapaian tersebut dinilai mencerminkan konsistensi instansi dalam meningkatkan kualitas perumusan, pengelolaan, dan evaluasi kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat.

BACA JUGA  Berhasil Ringkus Djoko Tjandra, Kabareskrim Ucapkan Terima Kasih ke Polisi Diraja Malaysia

Kepala LAN RI, Dr. Muhammad Taufiq, DEA, dalam sambutannya menekankan bahwa keberhasilan meraih Predikat Unggul seharusnya dimaknai sebagai pijakan awal untuk memperkuat tata kelola kebijakan ke depan. “Keberhasilan ini merupakan langkah awal untuk membangun kebijakan yang lebih berkualitas. Hasil pengukuran harus dimanfaatkan untuk menyempurnakan substansi dan proses kebijakan di masa mendatang,” ujarnya.

Pengukuran IKK 2025 menjadi istimewa karena dilakukan dengan instrumen yang telah disempurnakan. Penyederhanaan indikator dilakukan untuk meningkatkan akurasi dan objektivitas evaluasi. Penilaian tahun ini mencakup kebijakan yang dilaksanakan pada 2022, 2023, dan 2024, serta dilengkapi dengan tahapan baru berupa mekanisme umpan balik (feedback) terhadap kebijakan yang diajukan.

Rangkaian pengukuran berlangsung selama lima bulan sejak kick-off pada 25 Juni 2025. Seluruh proses dilaksanakan melalui tahapan sosialisasi, pengajuan kebijakan, self-assessment, verifikasi, feedback, dan penilaian akhir.

BACA JUGA  Kemudahan Wisatawan Melalui JLS Berpotensi Menambah Perekonomian Masyarakat

Acara penganugerahan turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, para pejabat pimpinan tinggi kementerian/lembaga, serta perwakilan pemerintah daerah.

Capaian Predikat Unggul ini menegaskan komitmen Kementerian Hukum dalam memperkuat tata kelola kebijakan yang adaptif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik.(One/01)