DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan kegiatan pengawasan keimigrasian berupa patroli laut di Kawasan Pelabuhan Benoa Marina dan Pelabuhan Serangan, Jumat (17/3/2023).
Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Barron Ichsan.
Dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi, tim bergerak menyusuri kawasan perairan di sekitar Pelabuhan Benoa Marina dan Pelabuhan Serangan menggunakan kapal.
Tim patroli melakukan pengecekan terhadap kapal-kapal yang tengah bersandar yang diduga di dalamnya terdapat Warga Negara Asing (WNA).
Selama penelusuran tersebut, tim menemukan sejumlah kapal yang di dalamnya terdapat WNA.
Terhadap WNA yang ditemui, tim melakukan pengecekan dokumen keimigrasian yang bersangkutan dan tidak mendapati pelanggaran keimigrasian. Izin tinggal keimigrasian WNA tersebut sah dan masih berlaku.
Dalam kesempatan ini tim juga mengimbau orang asing yang berada di kapal agar tidak lupa melakukan perpanjangan izin tinggalnya agar tidak overstay.
Selain itu juga diberikan edukasiuntuk berkegiatan sesuai dengan izin tinggalnya.
Menurut Tedy Riyandi, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap WNA. Tak hanya pengawasan di darat, namun juga pengawasan di kawasan perairan terutama terhadap kapal-kapal.
“Kami berhadap dukungan dari instansi terkait dan masyarakat pada umumnya untuk tetap waspada, berkoordinasi dan bersinergi untuk menciptakan stabilitas keamanan negara khususnya di Pulau Bali akan keberadaan, kegiatan, serta jalur keluar masuk bagi WNA,” harap Tedy Riyandi.(One/01)