GIANYAR, SUDUTPANDANG.ID – Polisi menangkap pencuri belasan meja besi pemotong batu bernilai ratusan juta di Gianyar, Bali. Pelaku bernama Kadek Artawa (43), mengaku nekat mencuri untuk membiayai hobinya bermain judi.
Dalam aksinya, dia mencuri belasan meja pemotong itu dari tempat pembuatan kerajinan di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Kabupaten Gianyar.
“Pelaku dengan mudah kita tangkap karena aksinya terekam CCTV dan sepeda motornya tertinggal di lokasi pencurian usai dipergoki warga,” kata Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, dalam keterangannya, Senin (7/3/2022).
“Dia diteriaki lalu kabur dan motornya tertinggal di lokasi,” sambungnya
Kapolres menjelaskan, dari penyelidikan diketahui motor yang digunakan pelaku ternyata motor sewaan. Dari tempat penyewaan motor diketahui posisi pelaku berada di Nusa Dua, Kabupaten Badung.
“Tim Reskrim Polsek Sukawati berhasil mengamankan pelaku di rumah kontrakan yang berada di Nusa Dua,” ungkapnya.
Kadek Artawa tak menyangkal perbuatannya, ia juga mengaku telah beraksi di puluhan lokasi di Gianyar.
“Dari tangan pelaku ditemukan belasan meja besi pemotong kayu dengan nilai ratusan juta. Meja-meja tersebut dilebur dan dijual ke pembeli di Surabaya, Jawa Timur. Hasil penjualan digunakan pelaku untuk berjudi,” terangnya.
“Pelaku kini ditetapkan menjadi tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun,” tambah Kapolres.(One)