KI DKI Perkuat Hak Akses Informasi Publik Dengan Pola Sinergi

Peserta Pelatihan Advokasi, Pelatihan Public Speaking dan Pelatihan Teknis Menulis Berita serta Pelatihan Optimalisasi Media Sosial bagi jajaran Bidang ESA Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta di Jakarta, Kamis (11/1/2024). FOTO: KI DKI Jakarta

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi (ESA) Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali menyampaikan bahwa upaya memperkuat hak akses informasi publik dilakukan pihakna melalui pola sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) DKI Jakarta.

Dalam keterangan di Kantor KI DKI Jakarta Graha Mental Spiritual Tanah Abang Jakarta Pusat, Kamis(11/1/2024), ia menjelaskan keberhasilan KI DKI Jakarta di Tahun 2023 dicapai melalui pola sinergi menyosialisasikan dan mengedukasi UU KIP 14/2008 dan PERKI Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) 1/ 2021 bersama 9 Kampus dan 11 Badan Publik.

“Capaian KI DKI bidang E.S.A mencatat ada 20 kegiatan edukasi dan sosialisasi melalui pola sinergitas berbagai pihak. Baik itu kampus melalui KI Goes To Campus,” katanya.

Sedangkan Badan Publik(BP) Jakarta terdiri atas BUMD, Dinas, Badan dan Pemerintah Kota Administrasi melalui Diseminasi Peraturan Komisi Informasi (Perki) 1/2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).

BACA JUGA  Kominfo Usut Kebocoran Data Pelamar Kerja di Anak Usaha Pertamina

Menurut dia Bidang Edukasi Sosialisasi dan Advokasi(ESA) akan terus melakukan terobosan sosialisasi dan kampanye untuk meningkatkan “awarreness” publik.

Bahkan, katanya, media sosial menjadi tantangan ke depan untuk dioptimalkan.

Ia mengaku media sosial masih terus dioptimalkan untuk menyasar lebih luas terutama kalangan generasi milenial.

“Sampai saat ini, media sosial KI DKI Jakarta belum menyasar seluruh platform digital. Hal ini akan menjadi upaya bersama untuk dikembangkan di Tahun 2024, terutama Podcast dan Youtube,” kata Aang.

Bidang E.S.A menjadi garda terdepan menyuarakan dan membumikan KIP di Jakarta. Meski diakui, hal klasik seperti anggaran dan SDM belum optimal, hal itu menjadi tantangan.

Namun, ia yakin Tahun 2024 pola sinergi akan lebih optimal agar budaya pelaksanaan keterbukaan informasi dapat tercapai lebih baik lagi.

BACA JUGA  Audit BMN, Irwil IV Itjen Kemenkumham Kunjungi Lapas Kerobokan

Terutama meningkatkan partisipasi publik, menjaring sahabat keterbukaan informasi dari mahasiswa dan LSM/lembaga sosial.

“Mahasiswa adalah agen badan publik yang hebat. Mereka dapat membantu menyuarakan keterbukaan informasi, baik melalui sarana media sosial maupun media massa,” katanya.

Ia juga menjelaskan advokasi dari masyarakat tahun 2023 juga meningkat terutama permasalahan layanan informasi dimana masyarakat belum memahami alur permohonan informasi ke badan publik, serta Badan Publik dalam menjawab setiap permohonan informasi melalui mekanisme UU KIP 14/2008.

“Sehingga kita harus upayakan advokasi yang memang dibutuhkan oleh publik. Memastikan Badan Publik memiliki terobosan dan komitmen. Mengupdate informasi secara berkala, bahkan dengan cepat ketika memang dibutuhkan,” katanya.

BACA JUGA  Adegan Tak Pantas di Live Video, Pria Asal Purwodadi Diamankan Polisi

Dalam meningkatkan kapasitas SDM internal, Bidang ESA Tahun 2023 juga telah melaksanakan Pelatihan Advokasi, Pelatihan Public Speaking dan Pelatihan Teknis Menulis Berita serta Pelatihan Optimalisasi Media Sosial bagi jajaran KI DKI Jakarta, kata Aang Muhdi Gozali. (PR/02)