KKI Warsi: Luas Areal Penambang Emas Ilegal di Jambi Tambah 3.535 Hektare Setahun

KKI Warsi saat menggelar jumpa pers catatan akhir tahun 2022 bersama Polda Jambi di Jambi, Selasa (20/12/2022). FOTO: dok.Ant

JAMBI, SUDUTPANDANG.ID – Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi mencatat luas areal penambangan emas tanpa izin (PETI) di Provinsi Jambi selama setahun pada 2022 bertambah 3.535 hektare (ha) atau delapan persen dari 42.361 ha, menjadi 45.896 ha, di mana penambahan terluas ada di Kabupaten Bungo dan Tebo.

“Kemudian akibat aksi PETI itu untuk saat ini kondisi sumber daya alam, khususnya pada sungai di Jambi masih membutuhkan pemulihan dan perbaikan tata kelola,” kata Senior Advisor KKI Warsi, Rudi Syaf, di Jambi, Selasa (20/12/2022).

KKI Warsi adalah merupakan organisasi non-pemerintah yang melakukan kegiatan pendampingan masyarakat di dalam dan sekitar hutan.

Dari analisis yang dilakukan KKI Warsi, katanya, PETI masih jadi persoalan utama yang membelit Jambi dan analisis satelit Citra Sentinel 2 terlihat bukaan alur sempadan sungai akibat PETI saat ini sudah mencapai 45.896 ha atau naik 3.535 ha dari 42.362 ha pada tahun lalu (2021).

BACA JUGA  Gunung Kerinci Meletus Dengan Durasi Satu Jam Lebih

Dari 45.000 ha luasan PETI di Provinsi Jambi yang paling banyak bertambah berada di Kabupaten Bungo seluas 2.053 ha sehingga pada tahun ini total menjadi total 8.801 ha, disusul Tebo bertambah 1.011 ha yang kini jadi luas total 5.101 ha, Sarolangun bertambah 219 ha, Merangin tambah 215 ha.

“Namun khusus untuk Kabupaten Merangin masih menjadi kawasan PETI terluas di Provinsi Jambi hingga saat ini dengan total luas mencapai 16.072 ha, sedangkan Kabupaten Kerinci juga tercatat menyumbangkan penambahan luasan PETI pada 2022 sebanyak 37 ha,” kata Rudi Syaf.

Sedangkan Direktur KKI Warsi, Adi Junaedi, yang baru menjabat sebagai direktur, menyampaikan dari analisis yang dilakukan tampak bahwa PETI ini makin masuk jauh ke dalam kawasan hutan dan semakin banyak hadir di lahan masyarakat.

BACA JUGA  Pendam XII/TPR Raih Juara Pertama Lomba Karya Jurnalistik TMMD ke-109

“Adapun di kawasan hutan terpantau aktivitas berada di dalam kawasan konservasi dan kerusakan yang terjadi di kawasan yang ditambang ini akan memperburuk kualitas hidup masyarakat yang tinggal di sekitar areal masyarakat di hilirnya. Untuk itu Warsi menuntut pemerintah mengambil langkah tegas untuk menghentikan penambangan emas liar ini,” katanya.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes (Pol) Christian Tory, yang hadir pada acara di KKI Warsi itu juga mengatakan polisi berterima kasih kepada Warsi yang sudah jadi kontrol sosial pada pemerintah khususnya di bidang lingkungan.

“Kami juga akan menerima dan bekerja sama atau berkoordinasi dengan Warsi untuk menanggani kasus PETI di Jambi dan masukan yang diberikan KKI Warsi terkait aksi penambangan emas tanpa izin tersebut, sehingga ke depannya Jambi bisa berkurang dan bebas dari aksi PETI,” katanya.

Data dari Polda Jambi menyebutkan untuk upaya penindakan PETI di Provinsi Jambi pada 2022 yakni pihak kepolisian sudah mengamankan sebanyak 251 mesin dompeng, tiga unit alat berat yang terbesar dari kabupaten sebanyak 104 dompeng di mana untuk peralatan dompeng di lokasi saat dilakukan operasi langsung musnahkan dengan cara dibakar.

BACA JUGA  PVMBG: Di Gunung Kerinci Terjadi Peningkatan Intensitas Gempa Vulkanik

“Polda Jambi terus berkomitmen dan siap bermitra dengan KKI Warsi dalam memberantas Peti di Provinsi Jambi,” kata Christian Tory. (02/Ant)

Tinggalkan Balasan