Klub Logindo Siap Tingkatkan Daya Saing dalam Industri Logistik

Logistik
Ketua Umum Klub Logindo, Mustajab Susilo Basuki (Foto: Met)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Industri logistik di Indonesia saat ini menghadapi tantangan besar. Berbeda dengan perusahaan multinasional yang memiliki kontrol penuh dari hulu ke hilir, pelaku usaha logistik dalam negeri masih mengalami berbagai kendala.

Maka untuk meningkatkan daya saing, pemerintah perlu mendorong dua aspek penting dalam sektor transportasi, yaitu standarisasi tarif logistik dan peningkatan kompetensi pengemudi.

Ketua Umum Klub Logindo, Mustajab Susilo Basuki, dalam acara buka puasa bersama Forum Wartawan Maritim Indonesia (FORWAMI) di Jakarta, menekankan pentingnya adanya pedoman tarif logistik. Ia menyebut bahwa pedoman ini akan menjadi acuan bagi para pelaku industri agar persaingan bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

“Dengan adanya standarisasi tarif, perusahaan logistik dapat mengalokasikan pendapatan mereka secara lebih efektif, termasuk untuk perawatan kendaraan. Hal ini akan membantu meningkatkan kualitas layanan logistik sekaligus mengurangi risiko kerugian akibat tarif yang tidak terkontrol,” ujar Mustajab.

BACA JUGA  Perusak Mobil Brio di Senopati Diperiksa Polisi

Sebagai ujung tombak industri logistik, pengemudi memiliki peran yang sangat vital. Namun, masih banyak kecelakaan di jalan yang disebabkan oleh faktor kelalaian pengemudi.

“Oleh karena itu, Klub Logindo mendorong peningkatan kompetensi para pengemudi melalui program pelatihan dan sertifikasi berkendara,” ujarnya.

Salah satu usulan penting yang diajukan adalah penyederhanaan jenjang kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengemudi truk. Saat ini, untuk mendapatkan SIM B2 Umum, pengemudi harus melalui tahapan panjang mulai dari SIM A polos hingga SIM B1. Klub Logindo mengusulkan agar jenjang ini dipersingkat, sehingga pengemudi dapat langsung memperoleh SIM B2 Umum jika telah memiliki sertifikasi kompetensi.

“Pengemudi yang memiliki keahlian dan sertifikasi yang baik diyakini akan lebih bertanggung jawab, termasuk menolak mengoperasikan kendaraan yang tidak laik jalan. Dengan demikian, risiko kecelakaan dapat ditekan secara signifikan,” jelasnya.

BACA JUGA  Kemenhub: Transportasi libur Natal-Tahun Baru Dipastikan Siap

“Selain standarisasi tarif dan peningkatan kompetensi pengemudi, Klub Logindo juga menyoroti pentingnya penerapan ekosistem logistik berbasis pola kerja 24/7,” tambahnya.

Saat ini, hanya pelabuhan yang telah menerapkan sistem tersebut, sementara gudang dan fasilitas penyimpanan lainnya masih menggunakan jam kerja standar delapan jam.

Ketidaksesuaian ini menyebabkan banyak truk harus menunggu lama untuk bongkar muat barang, yang pada akhirnya meningkatkan jumlah kendaraan di jalan dan mengganggu kelancaran arus transportasi.

Jika seluruh rantai logistik menerapkan pola kerja 24/7, jumlah truk yang beroperasi bisa dikurangi, sehingga lalu lintas menjadi lebih lancar dan efisien.(PR/04)