“Ini bukan hanya soal angka, tapi soal amanah dan kepercayaan rakyat yang dikhianati.”
JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sejumlah tokoh dari Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi mendesak Presiden Prabowo Subianto agar segera mengambil langkah tegas dalam menangani dugaan skandal korupsi triliunan rupiah di lingkungan PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam aksi damai yang digelar di depan Kompleks Istana Negara, Rabu (28/5), Koalisi yang terdiri dari Petrus Selestinus (TPDI), Sugeng Teguh Santoso (IPW), dan Carrel Ticualu (Perekat Nusantara) menyerahkan surat terbuka kepada Presiden serta sebuah buku berjudul “Berantas Korupsi Sembari Korupsi”. Buku tersebut menjadi simbol dari kekecewaan publik terhadap paradoks pemberantasan korupsi yang dinilai sarat konflik kepentingan.
Ronald Loblobly, koordinator aksi, menyampaikan bahwa negara diduga mengalami kerugian hingga Rp15 triliun per tahun, yang berasal dari praktik manipulasi kualitas batu bara yang dipasok ke PLN EPI. Batu bara dengan kualitas di bawah standar disebut tetap dipasok dalam jumlah besar, meski tak memenuhi spesifikasi kalori yang disyaratkan.
“Ini bukan hanya soal angka, tapi soal amanah dan kepercayaan rakyat yang dikhianati,” tegas Ronald.
Dalam keterangannya, Ronald juga menyinggung nama Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, yang diduga terlibat dalam pengamanan proyek-proyek bermasalah tersebut. Tiga perusahaan yang disebut mendapat kontrak pengadaan batu bara berkalori rendah adalah PT Oktasan Baruna Persada, PT Rizky Anugrah Pratama, dan PT Buana Rizky Armia.
Koalisi juga menyoroti dampak teknis dari pasokan batu bara di bawah standar ini, yang dinilai merusak peralatan pembangkit dan menurunkan kinerja energi nasional.
Lebih jauh, koalisi juga mengungkap sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus Zarof Ricar, eks pejabat MA yang terjerat kasus dugaan suap. Ronald menyebut, bukti uang tunai Rp915 miliar dan 51 kg emas yang disita justru tidak ditindaklanjuti secara tuntas. Bahkan, jaksa diduga sengaja “melembekkan” dakwaan dengan hanya menggunakan pasal gratifikasi, bukan suap.
“Bukti yang disita disebut Rp915 miliar dan 51 kilogram emas, tapi ada saksi yang menyebut nilai sebenarnya Rp1,2 triliun. Kemana selisih Rp285 miliar itu?” tanya Ronald.
Tiga Tuntutan Utama untuk Presiden

Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi pun mengajukan tiga tuntutan utama kepada Presiden, yakni audit digital menyeluruh terhadap sistem distribusi batu bara di PLN EPI.
Kemudian pembentukan tim independen untuk mengusut dugaan penyimpangan, serta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejagung, khususnya dalam menangani perkara-perkara besar yang menyangkut kepercayaan publik.
Menurut Ronald, aksi ini dilakukan sebagai bentuk pengingat agar agenda pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas pemerintahan, dan bukan sekadar slogan.(tim)