Kodim 0820/Probolinggo Dukung Zona Integritas Bebas Korupsi

Zona integritas
Kodim 0820/Probolinggo Dukung Zona Integritas Bebas Korupsi (Foto: Kodim0820/Probolinggo)

PROBOLINGGO, SUDUTPANDANG.ID –Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Mayor Kav Edi Surnoto, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0820/Probolinggo, menghadiri Deklarasi Komitmen Bersama Perluasan Zona Integritas di Auditorium Madakaripura, Kantor Bupati Probolinggo, Rabu, (28/5/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung reformasi birokrasi berdampak, khususnya dalam mendorong terciptanya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Kodim 0820/Probolinggo Dukung Zona Integritas Bebas Korupsi (Foto: Kodim0820/Probolinggo)

Mayor Kav Edi Surnoto menegaskan pentingnya pembangunan zona integritas sebagai landasan utama mencegah korupsi. Ia menyebut bahwa integritas bukan sekadar slogan, tetapi merupakan fondasi kepercayaan publik yang harus dijaga oleh seluruh aparatur negara.

BACA JUGA  Catatan Hukum OC Kaligis: Akar Korupsi Belum Tersentuh

“Integritas harus menjadi karakter utama birokrasi. Kita tidak boleh lengah, karena setiap penyimpangan sekecil apapun akan mencoreng pelayanan publik,” ujarnya.

Dalam era modern, tantangan birokrasi menuntut adanya sistem yang cepat, mudah, dan bebas pungli. Mayor Edi mengungkapkan bahwa digitalisasi pelayanan publik dan penguatan sistem satu data menjadi solusi utama dalam menciptakan pemerintahan yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kita ingin birokrasi yang terasa dampaknya oleh rakyat. Bukan hanya tertib secara administratif, tapi juga hadir nyata melalui layanan yang berkualitas,” tambahnya.

Deklarasi zona integritas ini menjadi momentum strategis dalam percepatan reformasi birokrasi di tingkat daerah. Tujuannya adalah membentuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, kompeten, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

BACA JUGA  DPR Minta Komisi VIII Pantau Soal Label Halal BPJPH Kemenag

Mayor Edi menyampaikan bahwa birokrasi harus mampu menghasilkan perubahan yang nyata, terukur, dan berdampak luas bagi masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi korupsi dalam sistem pemerintahan yang kita cita-citakan. Langkah ini adalah bentuk tanggung jawab kita dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas,” tegasnya.(ACZ/04)