JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Rapat internal Komisi I DPR-RI pada Jumat sore menyetujui Laksamana TNI Yudo Margono sebagai panglima TNI setelah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) itu menjalani rangkaian fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon Panglima TNI.
“Setelah mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid di Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Menurut Meutya Hafid, persetujuan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Laksamana Yudo yang berlangsung selama tiga jam.
“Saat sesi pendalaman, beliau (Laksamana Yudo) menjawab pertanyaan dari sembilan fraksi. Lalu kami melakukan rapat internal Komisi I DPR,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu menyatakan dalam Rapat Internal Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Komisi I DPR juga mengapresiasi atas dedikasi Jenderal Andika karena telah memajukan institusi TNI.
Visi
Sebelumnya, dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI, Yudo Margono memaparkan visinya yaitu mewujudkan institusi TNI sebagai patriot Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan memperkokoh tiga matra dalam menjaga kedaulatan negara.
Yudo menyatakan akan meneruskan pembangunan untuk mewujudkan TNI kuat, sehingga menjadikan rakyat dan bangsa Indonesia bermartabat di mata dunia.
“Dengan menjadikan TNI sebagai patriot NKRI yaitu kepanjangan dari prajurit TNI dari tri matra yang profesional, modern, dan tangguh untuk keutuhan NKRI,” tegasnya.
Dalam fit and proper test, Yudo juga memaparkan tiga elemen kekuatan TNI, yaitu sumber daya manusia (SDM), alat utama sistem persenjataan (alutsista), dan organisasi.(ant/01)