JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar deklarasi janji kinerja di Aula Moedjiono Gedung BPHN Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Selain itu, juga penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2022, Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas dan Pakta integritas yang diselenggarakan secara seremonial yang diikuti oleh seluruh pimpinan tinggi dan ASN BPHN.
Dalam sambutannya, Kepala BPHN Kemenkumham Prof Widodo Ekatjahjana menyatakan, mengawali tahun baru 2022, pihaknya menetapkan sejumlah prioritas penting di bidang pembinaan hukum nasional. Tujuan besar yang ingin diraih adalah diharapkan menjadi rumah bersama bagi insan hukum di Indonesia. Di mana kebijakan atau terobosan hukum yang strategis bagi kemajuan bangsa Indonesia terlahir dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi BPHN sehari-hari.
Dijelaskan Kepala BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI Prof Widodo Ekatjahjana,
“Sejak awal didirikan, BPHN Kementerian Hukum dan HAM telah menjadi tumpuan bagi bangsa ini dalam mengatasi dinamika hukum yang terjadi di masyarakat. Hingga saat ini, peran strategis ini tetap dipercayakan kepada BPHN yang secara kelembagaan merupakan salah satu unit utama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,” ujarnya.
Untuk lebih menunjukkan eksistensi BPHN di kalangan insan hukum, Kepala BPHN memotivasi seluruh jajarannya agar pada tahun ini bekerja lebih konkret lagi.
“BPHN diinginkan oleh seluruh lapisan masyarakat hukum di Indonesia. BPHN harus menjadi rumah bersama bagi konsep strategi dan desain pembangunan hukum nasional kita,” kata Widodo.
Menurut Widodo, untuk mewujudkan BPHN sebagai rumah bersama insan hukum sejumlah strategi telah dirancang. Pertama, BPHN secara kelembagaan akan bertransformasi dari unsur pendukung menjadi unsur pelaksana. Dengan transformasi ini, ia optimis ke depannya BPHN akan semakin memperkuat pelaksanaan visi dan misi Kemenkumham.
Sinergitas
Dirinya juga mendorong agar sinergitas dengan mitra strategis di bidang hukum menjadi prioritas. Terdapat dua fokus rencana kerja sama yang akan dilakukan sepanjang tahun 2022 nanti. Pertama, sinergi dengan kalangan akademisi melalui kerja sama dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Kemudian sinergitas dengan institusi penegak hukum serta termasuk dengan asosiasi profesi hukum.
“Saya berharap sekali di tahun 2022 BPHN memperkuat sinergitas dengan perguruan tinggi supaya mempunyai ‘teman’ strategis untuk mewujudkan mimpi para pendahulu kita di BPHN, yakni menjadikan BPHN sebagai rumah bersama bagi insan hukum yang bergerak secara teoritikal di perguruan tinggi maupun yang melakukan pengembanan tugas dan fungsi secara praktikal seperti organisasi/asosiasi profesi hukum dan Aparat Penegak Hukum (APH),” harapnya.
Selepas acara deklarasi janji kineja, BPHN melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Kristen Indonesia (UKI). Kerja sama itu terkait bidang pembinaan hukum sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Penandatanganan MoU dengan kampus UKI bukanlah akhir melainkan awal dari berbagai rintisan kerja sama kedua belah pihak,” sebutnya.
Pada kesempatan itu juga berlangsung penyerahan piagam penghargaan bagi pegawai telada dan pegawai pemberi layanan terbaik tahun 2021.(red)