Komplotan Debt Collector Palsu Palsu Dibekuk Polres Bekasi, Motor Sudah Lunas Tetap Dirampas

Avatar photo
Komplotan Debt Collector Palsu Palsu Dibekuk Polres Bekasi, Motor Sudah Lunas Tetap Dirampas
Ilustrasi

BEKASI, SUDUTPANDANG.ID – Komplotan debt collector palsu yang merampas sepeda motor milik warga di Kota Bekasi, Jawa Barat, berhasil dibekuk aparat kepolisian. Dalam kasus ini, motor milik korban yang telah lunas tetap dirampas oleh para pelaku dengan disertai ancaman.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan terdapat enam pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut. Dari jumlah itu, dua orang telah diamankan, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 26 Februari 2026, di Jalan Bojong Menteng, Rawalumbu. Saat itu, korban berinisial RR tengah melintas sebelum dihentikan oleh para pelaku yang menggunakan tiga sepeda motor.

BACA JUGA  Mutasi di Lingkungan Pemkot Bekasi Sesuai Prosedur dan Persetujuan Mendagri

Para pelaku kemudian mengaku sebagai pihak leasing dan menuduh kendaraan korban menunggak cicilan. Dengan dalih tersebut, mereka berusaha mengambil alih sepeda motor milik korban.

Namun, berdasarkan keterangan korban, sepeda motor tersebut telah lunas. Meski demikian, pelaku tetap memaksa dan mengancam korban hingga akhirnya kendaraan itu diserahkan.

Laporan korban langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Dua hari setelah kejadian, aparat berhasil menangkap dua pelaku, sementara empat lainnya masih diburu.

Dari hasil penyelidikan, diketahui sepeda motor milik korban telah dijual ke luar kota oleh para pelaku. Polisi juga menduga komplotan ini telah beberapa kali melakukan aksi serupa dengan modus yang sama, yakni berpura-pura sebagai debt collector

Aksi dilakukan secara berkelompok untuk menekan dan menimbulkan rasa takut pada korban sehingga mempermudah pelaku dalam melancarkan aksinya.

BACA JUGA  Gani Muhamad dan KORPRI Serahkan Bantuan Perbaikan Rutilahu

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai penagih utang di jalan. Warga diminta memastikan keabsahan dokumen serta segera melapor apabila mengalami kejadian serupa guna mencegah jatuhnya korban berikutnya.(red)