Koramil Lumbang Patroli Masa Tenang Pilkada dan Tertiban APK

APK
Kodim 0820/Probolinggo, Jawa Timur, melalui Koramil 0820/09 Lumbang ikut ambil bagian dalam kegiatan patroli memasuki masa tenang pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pelaksanaan penertiban alat peraga kampanye (APK) di wilayah teritorial, Senin (25/11/2024). FOTO: HO-Kodim Probolinggo

PROBOLINGGO – JATIM, SUDUTPANDANG.ID – Kodim 0820/Probolinggo, Jawa Timur, melalui Koramil 0820/09 Lumbang ikut ambil bagian dalam kegiatan patroli memasuki masa tenang pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pelaksanaan penertiban alat peraga kampanye (APK) di wilayah teritorial, Senin (25/11/2024).

Anggota Koramil 0820/09 Lumbang, Peltu N Dodik H menyampaikan setelah masa tenang dimulai alat peraga kampanye yang tidak dicopot, tidak lagi menjadi hak partai politik.

“APK yang ditertibkan sepenuhnya menjadi milik tim penertib, Mereka bisa memanfaatkannya, asalkan tidak digunakan untuk berkampanye lagi,” katanya.

Anggota murah senyum ini menambahkan bahwa secara teknis tugas tersebut adalah tanggung jawab Bawaslu dan tim gabungan, namun masyarakat diperbolehkan membantu jika menemukan APK yang belum terjangkau.

BACA JUGA  Ratusan Polisi dan Jibom Amankan Konser Westlife di ICE BSD

“Kalau masyarakat ingin menertibkan itu tidak masalah asalkan tujuannya murni membantu menjaga kondusivitas Pilkada,”ujarnya.

Ia menambahkan selain fokus pada penertiban APK, Bawaslu juga memberikan perhatian khusus pada potensi pelanggaran seperti praktik serangan fajar.

“Kami mengimbau seluruh tim pasangan calon (paslon) untuk mematuhi aturan masa tenang termasuk larangan kampanye di luar jadwal,” katanya.
Pihaknya sudah mengingatkan agar tidak ada kegiatan kampanye terselubung. Jika ada pembekalan internal untuk saksi, pastikan tidak mengandung unsur kampanye.

“Patroli masa tenang Pilkada dan penertiban alat peraga kampanye ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif menjelang pemungutan suara.sekaligus memastikan pilkada di Probolinggo baik kota maupun kabupaten berjalan dengan jujur, adil, dan tertib,” kata N Dodik H.(ACZ/02)