Korban Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Jadi 12 Orang

Proses pencarian jenazah korban pembunuhan dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah
Proses pencarian jenazah korban pembunuhan dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah (Foto:Dok.Instagram Banjarnegara)

BANJARNEGARA, SUDUTPANDANG.ID – Sebanyak 12 orang telah korban pembunuhan berencana dukun pengganda uang di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto, menyebutkan pada hari ini, Selasa (4/4/2023), pihaknya telah menemukan dua jenazah korban pembunuhan pria yang berinisial TH (45) yang mengaku dukun pengganda uang.

“Hari ini, Selasa, 4 April 2023 telah ditemukan lagi dua jenazah, sehingga total ada 12 jenazah,” kata Hendri dalam keterangan pers, Selasa (4/4/2023).

Hendri meminta tersangka Mbah Slamet yang turut dihadirkan dalam konferensi pers untuk mengingat identitas korban yang ia kubur di ladangnya.

“Dari sejumlah lubang bekas tempat menguburkan jenazah korban itu, Mbah Slamet hanya mampu mengingat satu titik saja, yakni dua jenazah yang baru ditemukan pada hari Selasa, sedangkan lainnya tidak mengingat,” ungkapnya.

“Tadi Slamet ditanya lubang ini atas nama siapa, dia lupa, lubang yang lain juga lupa. Tapi yang (lokasinya) paling atas, yang terakhir hari ini, dia masih ingat,” sambugnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, lanjutnya, jenazah yang ada di dalam lubang itu atas nama Erzat bersama istrinya yang tidak diketahui namanya. Mereka diketahui berasal dari Lampung.

Kendati demikian, dia mengaku belum bisa memastikan karena keterangan tersangka saat diinterogasi kadang-kadang berubah.

“Tapi untuk yang hari ini (4/4) dia bilang bahwa itu atas nama Erzat dan satu lagi yang perempuan istrinya, namun dia tidak mengenal. Jadi hari ini kami menemukan dua jenazah, sehingga total ada 12 jenazah,” terang Hendri.

Terkait hasil autopsi terhadap 10 jenazah yang ditemukan sebelumnya, pihaknya hingga saat ini belum menerima hasilnya. Hal itu menurutnya, merupakan bagian dari proses penyidikan dan pemberkasan yang harus masuk dalam berkas perkara.

“Nanti akan kami pelajari, karena dalam sidang akan dibuka juga hasil autopsi itu,” kata Hendri.(ant/01)

Tinggalkan Balasan