Hemmen
Bali  

KPK Apresiasi Pengelolaan Benda Sitaan Rupbasan Denpasar 

Rombongan KPK mengunjungi Rupbasan Denpasar, Bali, Kamis (6/6/2024). (Foto: Kemenkumham Bali)
Rombongan KPK mengunjungi Rupbasan Denpasar, Bali, Kamis (6/6/2024). (Foto: Kemenkumham Bali)

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi pengelolaan dan pemeliharaan benda sitaan yang dilakukan oleh Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Denpasar.

Apresiasi tersebut disampaikan rombongan KPK saat mengunjungi Rupbasan Denpasar pada Kamis (6/6/2024) lalu.

Kemenkumham Bali

Siaran pers Kemenkumham Bali Sabtu (8/6/2024) menyebutkan bahwa kunjungan KPK dalam rangka roadshow untuk lebih mengenal fungsi dan peran Rupbasan serta melakukan pengecekan terhadap benda sitaan negara.

Kunjungan ini juga untuk melihat secara langsung bagaimana benda sitaan dari berbagai kasus yang ditangani KPK disimpan dan dikelola di Rupbasan Denpasar.

Benda sitaan objek pengecekan kali ini meliputi berbagai jenis barang yang sebelumnya telah disita oleh KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

BACA JUGA  Polsek Ubud Pantau Vaksinasi Khusus Anak-anak

Kunjungan ini mendapat sambutan hangat dari Kepala Rupbasan Denpasar, Ni Nyoman Budi Utami beserta jajaran.

Ni Nyoman Budi Utami mengucapkan terima kasih atas kunjungan KPK dan menyambut baik upaya lembaga antirasuah dalam mengenal lebih dalam mengenai peran penting Rupbasan dalam penegakan hukum.

“Kami sangat menghargai kepercayaan yang diberikan oleh KPK kepada Rupbasan Denpasar dalam mengelola benda sitaan. Kami selalu berupaya menjaga dan memelihara benda sitaan dengan standar yang tinggi untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas,” kata Ni Nyoman Budi Utami.

Perwakilan KPK menyatakan ini adalah bagian penting dari upaya bersama untuk memastikan bahwa setiap aset yang disita dapat dikelola dengan aman dan profesional.

BACA JUGA  Imigrasi Denpasar Periksa Bule Viral Pemanjat Pohon Keramat

Kunjungan ini juga menjadi kesempatan bagi KPK dan Rupbasan Denpasar untuk berdiskusi mengenai tantangan dan peluang dalam pengelolaan benda sitaan di masa mendatang.

KPK menyatakan pentingnya sinergi antara lembaga penegak hukum dan instansi terkait untuk memastikan benda sitaan dikelola dengan baik dan transparan.

Koordinasi serta kolaborasi terus dilaksanakan Rupbasan Denpasar dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Hal ini sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu yang mengapresiasi langkah-langkah koordinasi dan kolaborasi Rupbasan dalam pelaksanaan tugas pemeliharaan Basan Baran.

“Tingkatkan Koordinasi dan Kolaborasi dengan para APH dalam pemeliharaan Basan Baran sehingga pelaksanaan Tusi semakin Pasti dan berdampak,” ujar Pramella.(One/01)