Berita  

KPK Cecar Kepala Bappelitbangda Soal Proyek Polder Air di Bekasi

ilustrasi

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kota Bekasi Dinar Faisal Badar pada Rabu, 9 Februari 2022. Penyidik mendalami mengenai proses penganggaran proyek dan ganti rugi lahan polder air di Bekasi.

“Yang bersangkutan dikonfirmasi soal pengetahuan saksi mengenai proses penganggaran proyek dan ganti rugi lahan polder air di Bekasi,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 10 Februari 2022.

KPK sebenarnya juga mengagendakan pemeriksaan seorang karyawan swasta bernama Peter. Namun, Peter tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang.

“Yang bersangkutan konfirmasi tidak bisa hadir karena sakit dan akan dijadwal ulang,” kata Ali.

BACA JUGA  Sang Istri Buka Suara Tentang Ody Mulya Diculik Keluarga Sendiri

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 9 tersangka. KPK menetapkan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu M. Bunyamin, Lurah Jati Sari Mulyadi, Camat Jatisampurna Wahyudin dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Jumhana Lutfi menjadi tersangka penerima suap.

Sementara, KPK menetapkan tersangka pemberi suap Direktur PT ME Ali Amril, Direktur PT KBR Suryadi, Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin dan pihak swasta Lai Bui Min.

KPK menduga Rahmat Effendi dkk menerima suap terkait pembebasan lahan dan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. KPK menengarai Rahmat menentukan lokasi tanah yang akan dibeli untuk proyek-proyek di Kota Bekasi. Rahmat menerima uang dari pihak yang tanahnya dibeli.

BACA JUGA  Waspada Banjir, Prakiraan BMKG: Kamis Ini 18 Provinsi Diguyur Hujan Lebat

 

 

Tinggalkan Balasan