JAKARTA,SUDUTPANDANG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melantik 55 jaksa baru. Mereka akan bergabung ke komisi antirasuah untuk menyelesaikan perkara.
“KPK siang ini mengagendakan pelantikan kepada 55 Jaksa baru,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Senin, 21 Februari 2022.
Ali mengatakan pelantikan ini telah melalui proses rekrutmen dan seleksi penerimaan sebagai pegawai KPK sesuai kebutuhan dan standar kompetensi untuk melaksanakan tugas nantinya.
Sebelumnya terdapat 61 jaksa yang lulus seleksi untuk bergabung di KPK. Namun dalam prosesnya, 6 orang lainnya telah diterima dan dilantik sebagai Jaksa pada Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Korupsi Kejaksaan Agung.
Menurut Ali, pelantikan ini merupakan sinergitas antar aparat hukum dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.
“KPK mengapresiasi Kejaksaan RI yang telah mengirimkan putra putri terbaiknya untuk bergabung KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi,” kata dia.