JAKARTA,SUDUTPANDANG.ID – Kasus dugaan korupsi alat perlindungan diri atau APD Covid-19, penyidik KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Al-Haddar.
Fadel dipanggil menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi alat perlindungan diri atau APD Covid-19.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri belum menjelaskan hubungan mantan Gubernur Gorontalo itu dengan proyek pengadaan 5 juta APD Covid tahun anggaran 2020-2023 senilai Rp 3,03 triliun tersebut.
“Penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes RI,” kata Ali kepada wartawan, Selasa (19/3) siang.
Sejumlah pihak telah menjalani pemeriksaan, antara lain Budi Sylvana selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kemenkes. Kemudian, mantan Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi dan anggota Komisi VI DPR Gde Sumarjaya Linggih.
Dalam perkara korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 625 miliar itu, KPK telah menetapkan tersangka. Namun sejak penyidikan pada 9 November 2023, KPK belum mengumumkan para tersangka.(06/berbagai sumber)