BEKASI, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Bekasi Barat, Nany Nur Aini beserta pejabat eselon IV KPP Pratama Bekasi Barat menandatangani pencanangan pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (27/1/2022).
Adapun wilayah pelayanan KPP Bekasi Barat meliputi Kecamatan Bekasi Selatan, Kecamatan Bekasi Barat, dan Kecamatan Medan Satria.
Proses menuju Zona Integritas WBBM ini juga didukung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Hadir Camat Bekasi Selatan Ashari, perwakilan Kecamatan Bekasi Barat, perwakilan dari Kecamatan Medan Satria, dan Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah.
Nany mengaku optimis pelayanan pajak di KPP Bekasi Barat menuju pelayanan terbaik dengan ZI-WBBM. Sebelumnya, pihaknya telah mendapatkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada 21 Desember 2020 lalu.
“Dengan pencanangan menuju WBBM, kita sangat berharap peraihan ini bisa berjalan sukses. Terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Kota Bekasi dan Polres Metro Bekasi Kota serta pihak swasta sebagai wajib pajak,” ujar Nany, dalam keterangannya, Kamis ( 27/1/2022).
Ia menjelaskan, tahapan dari peraihan ZI-WBK akan berlanjut kepada ZI-WBBM.
“Jika ada pelayanan yang belum maksimal ataupun kurang, akan menjadi evaluasi terhadap pelayanan di instansi kami untuk segera diperbaiki,” ujarnya.(red)