Hemmen

KPU Kabupaten Kaur Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara

KPU Kabupaten Kaur, mengadakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara menjelang Pemilihan Umum (Pemilu), Selasa (30/1/2024).
KPU Kabupaten Kaur, mengadakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara menjelang Pemilu, Selasa (30/1/2024). Foto: istimewa 

BINTUAN-BENGKULU, SUDUTPANDANG.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur, mengadakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara menjelang Pemilihan Umum (Pemilu), Selasa (30/1/2024).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor KPU Kaur ini, untuk memastikan kesiapan seluruh penyelenggara Pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang.

Kemenkumham Bali

Kegiatan diikuti mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) selaku ujung tombak dalam menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan.

Kegiatan dibuka Ketua KPU Kaur, Muklis Aryanto didampingi seluruh komisioner, Komisioner Bawaslu Kaur, Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman serta anggota KPPS, PPK dan KPPS se-Kabupaten Kaur.

“Tujuan kegiatan simulasi untuk memastikan seluruh petugas dalam menyukseskan Pemilu paham pada tugasnya saat pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024. Sehingga kegiatan berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan dan berlangsung aman, lancar serta kondusif,” ujar Muklis Aryanto.

BACA JUGA  APDESI Tanjung Kemuning Gelar Silaturahmi dengan Wartawan Jelang Ramadhan

Ia mengatakan, KPPS, PPS dan PPK menjadi ujung tombak suksesnya Pemilu 2024 di Kabupaten Kaur. Mereka harus berkerja dengan profesional dan berpedoman dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Dalam pemungutan suara, KPPS harus melaksanakan tugasnya dalam proses pencoblosan sesuai waktu yang telah ditentukan, dibuka pada pukul 07.00 WIB hingga Pukul 13.00 WIB. Selanjutnya melakukan perhitungan suara oleh petugas KPPS,” jelasnya.

Ia juga meminta seluruh stakeholder dan masyarakat bersama mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Kaur. Sehingga dapat berjalan aman, damai dan sukses.

“Dalam pelaksanaan pencoblosan nanti. KPPS menyampaikan formulir C, pemberitahuan kepada pemilih. Dengan mendatangi pemilih secara langsung,” terang Muklis.

BACA JUGA  Ketua Umum SMSI: Intensifkan Pengenalan Kode Etik Jurnalistik Pada Publik

“Selanjutnya KPPS membuka rapat pemungutan suara. Selanjutnya KPPS menerima surat mandat dari saksi yang akan bertugas di TPS, Ketua KPPS mempersilahkan saksi, pengawas dan pemilih untuk masuk TPS untuk menyaksikan pembukaan rapat pemungutan suara,” sambungnya.

Ketua KPPS, lanjutnya, memimpin pengambilan sumpah dan janji KPPS. Sedangkan tugas Ketua KPPS dibantu KPPS 2 dan KPPS 3 membuka kotak suara dan mengeluarkan seluruh perlengkapan dari kotak suara dan menunjukkan kepada saksi dan pengawas yang berada di TPS.

“Ketua KPPS dibantu KPPS 2 dan KPPS 3 menghitung jumlah surat suara seluruh jenis pemilihan dan mengumumkannya. KPPS memberikan salinan daftar pemilih kepada saksi dan pengawas,” pungkasnya.(LS/01)