JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Anggota KPU August Mellaz menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan menambah durasi penyampaian kalimat penutup atau closing statement pada segmen enam dalam debat kelima Pilpres 2024 yang digelar pada 4 Februari 2024.
“Ada usulan dari tim paslon untuk khusus di debat Kelima ini, pada segmen terakhir itu akan ditambahkan alokasi waktu untuk masing-masing paslon yang biasanya di segmen enam itu dua menit menjadi empat menit, tanpa mengubah durasi waktu total pelaksanaan debat 120 menit,” kata Mellaz dalam jumpa pers terkait persiapan debat kelima yang digelar di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2024).
Setelah mendapat usulan itu, KPU juga langsung membahas bersama tim nya di internal apakah dapat diakomodir atau tidak. Hasilnya, kata dia, masukan itu bisa dipenuhi untuk dilaksanakan pada debat kelima nanti.
“Kami sudah kelola itu, kami sudah atur dan kemudian nanti khusus di segmen keenam atau penutup, maka alokasi waktu dari closing statement dari masing-masing calon presiden akan dipenuhi sebanyak empat menit masing-masing paslon,” ujarnya. (06)