Tri Indroyono

KSOP Utama Berkomitmen Wujudkan RIP Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi

KSOP Utama Tanjung Priok menggelar Publikasi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM 11 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi di Jakarta, Rabu (12/6/2024). Foto:NB SP
KSOP Utama Tanjung Priok menggelar Publikasi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM 11 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi di Jakarta, Rabu (12/6/2024). Foto:NB SP

“RIP Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi logistik, mengatasi stagnasi operasional pelabuhan, dan mendukung National Logistic Ecosystem (NLE).”

JAKARTA|SUDUTPANDANG.ID – Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok berkomitmen untuk mewujudkan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi.

Kemenkumham Bali

Hal ini disampaikan Kepala KSOP Utama Tanjung Priok, M. Takwin Masuku, saat kegiatan Publikasi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM 11 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi di Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Ia berharap dengan dukungan semua pihak terkait RIP Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi dapat membawa kemajuan bagi pelabuhan dan perekonomian nasional.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Subagyo.

Acara tersebut dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk instansi pemerintah, BUMN, pengguna jasa pelabuhan.

Subagyo mengatakan, penyusunan RIP merupakan langkah penting dalam
pengembangan pelabuhan.

RIP Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi logistik, mengatasi stagnasi operasional pelabuhan, dan mendukung National Logistic Ecosystem (NLE).

Disebutkan bahwa proses penyusunan RIP Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi memakan waktu 12 tahun, dari tahun 2012 hingga 2024.

Hal ini menunjukkan bahwa proses tersebut melibatkan banyak pihak dan membutuhkan waktu yang matang untuk mencapai kesepakatan dan menghasilkan RIP yang komprehensif dan terintegrasi.

Adapun tujuan Publikasi KM 11 Tahun 2024 ini untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada para pihak terkait. Selain itu, melalui acara ini dapat menjalin kolaborasi dan sinergi untuk mendukung pengembangan pelabuhan.

RIP Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi juga diharapkan dapat memberikan banyak manfaat. Antara lain meningkatkan efisiensi logistik, mengatasi stagnasi operasional pelabuhan, mendukung NLE, meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah dan nasional serta meningkatkan akses pada pasar nasional dan internasional.(PR/01)

BACA JUGA  Pelabuhan Makassar Antisipasi Lonjakan Arus Penumpang Nataru 2023-2024