Lantik 143 Kades, Ini Pesan Bupati Ciamis

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya/Foto:istimewa

Ciamis, SudutPandang.id – Dalam menjalankan tugas, kepala desa (Kades) harus tertib administrasi, terutama dalam tata kelola keuangan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dalam acara pelantikan Kades desa terpilih hasil Pilkades serentak 2019 di Stadion Galuh Ciamis, Rabu (3/2/2021).

Sebanyak 143 Kades terpilih yang dilantik tersebut, salah seorang diantaranya mengikuti secara virtual, karena terjerat pelanggaran hukum dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.

Dikatakan Bupati, para Kades tersebut agar bisa menjalankan amanah tugas yang diemban untuk membangun desa dengan sebaik-baiknya.

“Sebagai manajerial di tingkat desa, Kades harus mampu menertibkan administrasi anggaran sesuai perundang-undangan yang berlaku, untuk itu saya titipkan dalam menjalankan tugas harus tertib administrasi, terutama dalam tata kelola keuangan,” pesannya.

Menurut Herdiat, pembangunan daerah merupakan tugas bersama, rata-rata setiap desa APBD Desanya tidak kurang dari Rp2 miliar. Semua harus dipertanggungjawabkan serta dipantau oleh masyarakat.

BACA JUGA  9 Kades di Kecamatan Paiker Dilantik

Bupati berharap agar para Kades harus betul-betul tertib dalam mengelola administrasinya sesuai dengan aturan. Pasalnya, administrasi adalah bukti fiisik yang harus dipertanggungjawabkan, tidak bisa dengan asumsi atau pun argumen karena itu adalah bukti administrasi.

“Jika Kades tersandung tindak pidana korupsi itu adalah tanggungjawab pribadi, dan harus mempertanggungjawabkannya sendiri, tidak ada tanggungjawab lembaga,” tegasnya.

Herdiat juga mengharapkan agar Kades yang dilantik tersebut dapat bekerja dengan semangat tinggi, tulus, iklhas, amanah dalam membangun desanya juga melayani masyarakatnya.

“Lupakan Pilkades atau pun Pilkada, tidak ada lagi massa pendukung atau atau yang tidak mendukung, semua adalah masyarakat yang harus diperlakukan sama,” ujarnya.

“Mari sama-sama menata dan membangun desa masing-masing dan tetap mempedomani protokol kesehatan, karena pandemi Covid-19 masih berlangsung dan Ciamis kini kembali ke zona merah,” sambung Bupati.

BACA JUGA  Pemkot Bekasi-Poltek APP Kerja Sama Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Masyarakat

Satu Kades Terjerat Hukum

Sekda Kabupaten Ciamis, H Tatang menambahkan, ada 143 orang Kades terpilih hasil Pilkades serentak 2019 yang mengikuti pelantikan.

Sebanyak 143 Kades terpilih hasil Pilkades serentak 2019 dilantik oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya di Stadion Galuh Ciamis, Rabu (3/2/2022)/Foto:istimewa

Sebanyaj 142 orang dilantik secara langsung dan satu orang mengikutinya secara virtual.

“Satu orang Kades mengikuti pelantikan secara virtual di Polda Jabar, dia terjerat pelanggaran hukum yang sekarang masih dalam pemeriksan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,’ katanya.

Dijelaskannya, pelantikan Kades serentak tersebut sengaja dilaksanakan di Stadion Galuh Ciamis, karena harus dilaksanakan dalam satu hari juga masih dalam pandemi Covid-19.

Pelantikan Kades hasil Pilkades Serentak 2019 di Stadion Galuh Ciamis, Rabu (3/2/2021)/Foto:istimewa

“Kita laksanakan pelantikan di Stadion ini karena lebih luas dan terbuka, tapi tetap kita jalankan protokol kesehatan dengan 3 M, menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan dengan menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer,” ujarnya

BACA JUGA  PMI Jakbar Kirim Relawan ke Pengungsian Kebakaran Depo Pertamina

Sekda juga menghimbau agar para Kades yang baru dilantik agar tertib dalam administrasi penata kelolaan keuangan, karena di desa itu APBDes mencapai Rp2 miliar.

“Kalau kita tertib dalam mengelola administrasi keuangan sesuai dengan aturan yang ada, Insya Allah tidak akan terjerat hukum,” pungkasnya. (Nank)

Tinggalkan Balasan