JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Tumpal Sagala melantik dan mengambil sumpah jabatan Suharis sebagai Panitera PN Jakarta Utara, Kamis (24/2/2022).
Pelantikan Panitera tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan pejabat sebelumnya Yanwitra memasuki masa pensiun sejak awal Februari 2022.
Sedangkan pejabat yang baru dilantik sebelumnya adalah sebagai Panitera Pengadilan Negeri Sidoarjo Jawa Timur. Pelantikan Panitera baru dilakukan secara sederhana dengan menerapkan prokes ketat Covid-19.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyampaikan bahwa Panitera punyai tugas pengadministrasian perkara hingga pelaksanaan putusan. Karena itu panitera harus berpedoman kepada ketentuan hukum yang berlaku dan SOP yang ditentukan.
“Panitera diharapkan agar sungguh sungguh mengawasi dan mengontrol kinerja Panitera muda, PP dan jurusita,” kata Tumpal Sagala, Kamis (24/2/2022).
Secara khusus Ketua PN Jakut meminta perhatian Panitera terhadap kenerja para juru sita soal pemanggilan delegasi. Sebab bisa tidaknya Majelis Hakim bekerja tergantung kepada pemanggilan yang dilakukan Juru sita.
Selain itu Ketua PN Jakut mengharapkan kepada Panitera yang baru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya tetap berpedoman pada kode etik dan pakta integritas yang sudah ditanda tangani. (Umi)