JEMBER, SUDUTPANDANG.ID – Demi memastikan pelayanan publik berjalan maksimal, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Jember, RM Kristyo Nugroho, melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan layanan kunjungan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas Jember dalam menyelenggarakan layanan yang optimal, humanis, serta sesuai dengan prosedur standar yang berlaku.
Siaran pers Lapas Jember, Sabtu (25/10/2025) menyebutkan bahwa kegiatan pengawasan tersebut, Kalapas meninjau secara menyeluruh setiap tahapan layanan, mulai dari proses verifikasi data pengunjung, pengambilan nomor antrean, hingga penerbitan Surat Izin Kunjungan (SIK). Para pengunjung diwajibkan melalui serangkaian pemeriksaan keamanan yang ketat, termasuk penggeledahan badan dan pemeriksaan barang bawaan menggunakan mesin pemindai (X-ray).
Sebelum memasuki ruang kunjungan, setiap pengunjung juga harus melewati pintu portir atau Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) untuk mendapatkan stempel serta kalung tanda pengenal.
Kalapas Jember, RM Kristyo Nugroho, menjelaskan bahwa penyelenggaraan layanan kunjungan merupakan bagian integral dari upaya Lapas Jember memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan tetap menekankan pentingnya aspek keamanan melalui deteksi dini dalam setiap prosesnya.
“Layanan kunjungan adalah hak bagi setiap warga binaan dan keluarganya. Kami berkomitmen memastikan pelayanan berjalan optimal, sesuai aturan yang berlaku, serta menjunjung tinggi aspek keamanan dan kenyamanan bagi semua pihak,” ujar Kristyo.
Respon positif datang dari para pengunjung yang mengapresiasi peningkatan kualitas layanan.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Kalapas dan seluruh jajaran yang telah memfasilitasi layanan kunjungan dengan baik. Pelayanannya cepat dan petugasnya ramah,” ujar salah seorang pengunjung.
Lapas Jember menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat dengan mengutamakan keamanan, ketertiban, serta memastikan seluruh layanan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
“Segala bentuk pelayanan di Lapas Jember tidak dipungut biaya alias gratis,” tegas Kalapas.(One/01)

