Lapas Jember Rutin Rawat Senpi dan Peralatan Keamanan 

Lapas Jember Rutin Rawat Senpi dan Peralatan Keamanan 
Lapas Jember secara berkala melakukan pemeliharaan dan perawatan senpi.(Foto: Humas Lapas Jember)

JEMBER-JATIM, SUDUTPANDANG.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember secara berkala melakukan pemeliharaan dan perawatan senjata api (Harwat Senpi) berikut amunisinya.

Siaran pers Lapas Jember, Selasa (11/3/2025), menyebutkan bahwa puluhan senpi dengan berbagai jenis, mulai dari senjata laras panjang hingga pendek, diperiksa dan dibersihkan secara teliti.

Ucapan Sudut Pandang untuk Bupati Pasuruan

Selain senpi, peralatan keamanan lainnya seperti perlengkapan penanggulangan huru hara juga turut dirawat.

Kepala Lapas Jember, RM. Kristyo Nugroho menjelaskan, pemeliharaan dan perawatan senpi wajib dilakukan secara berkala untuk menjaga kondisi agar selalu siap digunakan.

“Karena sangat diperlukan dalam menunjang kelancaran tugas pengamanan di dalam Lapas,” ujarnya.

Kristyo menjelaskan, prosedur perawatan yang dilakukan meliputi beberapa tahapan penting. Pertama, pembersihan senjata dari debu dan kotoran yang menempel, baik di bagian luar maupun dalam.

BACA JUGA  KM Sabuk Nusantara 91 Terbakar di Pelabuhan Masalembo Sumenep, 1 Orang Tewas

“Kedua, pemeriksaan menyeluruh dengan membongkar dan memasang kembali senjata api untuk memastikan semua komponen berfungsi dengan baik. Ketiga, pemeriksaan kondisi amunisi, baik amunisi karet maupun amunisi tajam, untuk memastikan kelayakan dan kesiapan pakai. Terakhir, pengecekan keamanan pintu utama dan pintu pengamanan lainnya untuk memastikan semua sistem keamanan berfungsi optimal,” paparnya.

Senjata api merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang harus dilakukan pemeliharaan dan perawatan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2008, bahwa pengguna barang dan/atau kuasa pengguna barang wajib melakukan pengamanan dan pemeliharaan BMN yang berada dalam penguasaannya.(One/01)