Lapor Polisi, Sopir Lori Mengaku Dikeroyok Empat Oknum Bea Cukai Tanjungpinang

ilustrasi
ilustrasi

BINTAN, SUDUT PANDANG.ID – Sopir Lori berinisial IS melaporkan empat orang oknum petugas Bea Cukai Tanjungpinang ke Polres Bintan. Dalam laporannya, IS mengaku dikeroyok oleh keempat oknum Bea Cukai tersebut tanpa alasan yang jelas.

IS mengatakan, peristiwa dugaan penganiayaan terhadap di Jalan Pulau Ladi, tepatnya di Jembatan 2 Lintas Barat Tanjunguban- Tanjungpinang pada Selasa (29/11/2022).

Kemenkumham Bali

Kasi Humas Polres Bintan Iptu M Alsonsata, saat dikonfirmasi sudutpandang.id, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, saat ini pihak Satreskrim Polres Bintan sedang melakukan penyelidikan.

“Ya sudah kita tangani, sekarang masih tahap penyelidikan,” katanya.

IS mengungkapkan, pengeroyokan terhadap dirinya bermula pada pukul 05.30 WIB. Saat itu, ia sedang membawa barang yang berisi kawat bubuk dan keranjang ikan menuju arah Kijang. Saat tiba di Jalan Pulau Ladi Jembatan Dua Lintas Barat, lori yang dikemudikan IS disalip oleh mobil Expander warna hitam.

“Kemudian oknum Bea Cukai tersebut keluar dari mobil langsung menuju Lori saya sambil menunjukan lambang Bea Cukai,” ungkapnya IS.

Tanpa sebab, menurutnya, keempat oknum Bea Cukai tersebut langsung memukul dirinya. Berselang beberapa menit datang lagi dua oknum Bea Cukai lainnya langsung memukul kembali dirinya.

Selanjutnya IS dibawa menuju Kantor Bea Cukai Tanjungpinang.

Karena merasa jadi korban pengeroyokan, IS kemudian melapor ke Polres Bintan.

Kasi Humas Bea Cukai Tanjungpinang, Faisal, saat konfirmasi soal dugaan kasus pemukulan keempat oknum Bea Cukai itu mengatakan hanya persoalan kesalahpahaman.

“Ya mas ada sedikit miskomunikasi di lapangan, awalnya kita hanya ingin melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang keluar masuk dari Batam ke Tanjung Uban,” ujarnya.(ian/01)

Tinggalkan Balasan